KUR 2025: Target Rp300 Triliun, Suntikan Dana Jumbo untuk UMKM Indonesia

Jakarta, Owntalk.co.idPemerintah resmi menaikkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025 menjadi Rp300 triliun.

Kenaikan signifikan ini mencerminkan optimisme dan komitmen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Keputusan ini diumumkan menyusul keberhasilan program KUR tahun 2024 yang melampaui target.

Realisasi penyaluran KUR hingga 23 Desember 2024 mencapai angka fantastis: Rp280,28 triliun, atau 100,10% dari target awal. Jumlah ini disalurkan kepada 4,92 juta debitur, dengan sektor produksi sebagai penerima terbesar (57,8%).

Pertumbuhannya pun mengesankan, mencapai 7,8% (yoy). Yang lebih membanggakan, tingkat Non-Performing Loan (NPL) KUR tetap terjaga di angka 2,19%, lebih rendah dari NPL nasional (2,21%).

“Target Rp300 triliun untuk KUR 2025 merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan program ini dan memberikan dampak yang lebih besar bagi perekonomian nasional,” tegas Menko Airlangga Hartarto seusai memimpin rapat koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, Selasa (24/12/2024).

Target ambisius ini diproyeksikan akan menjangkau lebih dari 2 juta debitur baru dan 1 juta debitur yang bergraduasi. Pemerintah fokus pada perluasan akses pembiayaan bagi UMKM dan pendampingan intensif untuk membantu debitur naik kelas.

Rapat koordinasi juga menghasilkan sejumlah kebijakan strategis lainnya, termasuk penataan kelembagaan, revisi Permenko Pedoman Pelaksanaan KUR, penyesuaian kebijakan Kredit Usaha Alsintan, peningkatan dukungan pembiayaan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan penerapan skema kredit investasi padat karya.

Dengan suntikan dana jumbo ini, KUR diharapkan semakin berperan sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional, mendorong terciptanya Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur, sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Keberhasilan program ini tak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian UMKM, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan.

Exit mobile version