Batam, Owntalk.co.id – Ketua DPRD Provinsi Kepri, Iman Sutiawan angkat bicara terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang notabenenya merupakan produk dari partai penguasa sebelumnya.
Menurutnya, kenaikan PPN tersebut merupakan keputusan yang tepat. Pasalnya, sudah selayaknya barang-barang mewah dikenakan pajak yang lebih dibandingkan barang biasa, karena jelas yang menggunakan adalah orang kaya bukan masyarakat biasa.
Disampaikan Ketua DPD Gerindra Kepri ini, bahwa Presiden Prabowo memilih untuk memberlakukan kenaikan PPN hanya pada barang dan jasa mewah, bukan pada kebutuhan pokok yang langsung mempengaruhi masyarakat luas.
“Justru langkah ini menunjukkan arah kebijakan yang adil dan pro-rakyat, dimana kewajiban pajak lebih diarahkan pada mereka yang mampu secara ekonomi,” ungkap politisi terbaik partai Gerindra Kepri ini.
Disisi lain menurutnya, meskipun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini harus menjalankan Undang-undang yang ada, akan tetapi tetap berpihak kepada rakyat. Karenanya, Iman mengajak masyarakat untuk memahami fakta sebenarnya di balik kebijakan ini dan tidak mudah terpengaruh oleh opini yang sengaja dimanfaatkan untuk kepentingan politik sesaat.
“Keadilan sosial adalah prioritas pak presiden Prabowo. Sekali lagi, kenaikan PPN itu, tidak diarahkan kepada kebutuhan pokok masyarakat, tetapi hanya pada barang dan jasa mewah yang memang pantas dikenakan pajak lebih besar,” paparnya.
Secara fakta, kata Iman, Provinsi Kepri khususnya Kota Batam sebagai daerah yang banyak bersentuhan dengan PPN kondisinya biasa saja, kalaupun ada pro kontra itu hal yang biasa dan sifatnya hanya segelintir saja.
“Kita harus bijak menelaah sebuah kebijakan, pemerintah pasti tidak ingin menyengsarakan rakyatnya,” ungkapnya.
Secara politis, urainya, PPN 12 persen sejatinya merupakan produk legislasi yang telah disahkan sejak tahun 2021 silam, yang dirancang oleh partai berkuasa saat itu, dimana kader mereka memimpin langsung proses penyusunannya di Panitia Kerja (Panja).
Namun, sikap partai tersebut kini yang seolah menolak kebijakan hasil gagasan mereka sendiri memunculkan tanda tanya besar tentang konsistensi politik yang mereka tunjukkan.
Tetapi, katanya, muncul serangan dari partai yang sebenarnya adalah inisiator utama kebijakan ini. Alih-alih mendukung penerapan yang sudah lebih proporsional, mereka kini berusaha menjadikan isu kenaikan PPN sebagai alat pencitraan politik.
“Serangan tersebut tentu mengundang pertanyaan, apakah kepentingan mereka murni untuk rakyat, atau lebih kepada kalkulasi politik semata?,” ujarnya.
Ia menilai, bahwa serangan tersebut hanyalah strategi untuk membangun persepsi publik di tengah tahun politik.
“Partai itu mungkin lupa, jejak digital dan dokumen legislasi menunjukkan fakta bahwa mereka adalah motor penggerak kenaikan PPN dalam Undang-undang yang berlaku saat ini.