Batam, Owntalk.co.id – Senin (23/12), mahasiswa dari berbagai aliansi universitas berkumpul di depan kantor DPRD Batam, menyuarakan kekecewaan atas konflik agraria di Pulau Rempang yang menurut mereka melanggar hak asasi manusia. Koordinator Umum, Muryadi Aguspriawan, mengungkapkan bahwa serangkaian upaya persuasif telah gagal, sehingga mereka terpaksa mengadakan aksi demonstrasi yang diikuti dengan ketegangan.
Ketegangan mencapai puncaknya ketika mahasiswa sempat menolak menyerahkan surat tuntutan, khawatir akan ketiadaan transparansi dalam penanganannya. Namun, setelah perundingan intensif, surat tuntutan berhasil diserahkan dan dibahas dalam rapat singkat oleh pimpinan DPRD termasuk Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, dan Wakil Ketua II, Budi Mardiyanto, bersama perwakilan mahasiswa.
Kamaluddin, yang langsung turun menemui demonstran, menyatakan komitmen DPRD untuk menghormati dan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dengan syarat tetap menjaga kekondusifan. Ia menandatangani sebuah pakta integritas yang mencakup enam poin utama, termasuk pemanggilan berbagai stakeholder, penempatan posko pengaduan HAM oleh Komnas HAM RI, dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk investigasi lebih lanjut.
Muryadi menegaskan bahwa mahasiswa akan terus memantau dan memastikan tuntutan mereka ditindaklanjuti, khususnya setelah pelantikan Wali Kota terpilih. Demonstrasi ini merupakan bagian dari upaya lebih luas mahasiswa Batam dalam memastikan keadilan dan keamanan bagi masyarakat Rempang.