Polda Kepri Periksa Senpi Rutin, Jaga Profesionalisme dan Keamanan

Batam, Owntalk.co.idKepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) dinas secara rutin untuk memastikan profesionalisme dan keamanan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Wakapolda Kepri, Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., memimpin langsung pemeriksaan yang melibatkan seluruh satuan operasional (Opsnal) pemegang senpi di lapangan Bhayangkara Mapolda Kepri, Senin (23/12/2024).

Pemeriksaan yang turut dihadiri Irwasda, Kabidpropam, dan Pejabat Utama Polda Kepri ini meliputi pengecekan prosedur penggunaan senpi, kelengkapan administrasi, dan kondisi fisik senjata. Brigjen. Pol. Asep Safrudin menegaskan, langkah ini merupakan upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan senjata api.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan personel terhadap prosedur dan memastikan senpi dalam kondisi prima,” tegas Wakapolda.

Kabidpropam Polda Kepri, Kombes. Pol. Ferry Irawan, S.I.K., M.M., menambahkan pemeriksaan ini juga sebagai bentuk pengawasan internal yang transparan.

“Komitmen kami adalah penggunaan senpi yang bijak dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menekankan pemeriksaan meliputi izin kepemilikan, kondisi senjata, hingga prosedur penyimpanan, dengan sanksi tegas bagi personel yang melanggar.

Polda Kepri juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan kepolisian.

Exit mobile version