Jakarta, Owntalk.co.id – Presiden Prabowo Subianto menginisiasi wacana baru terkait dengan narapidana kasus narkotika.
Dalam rapat terbatas yang digelar Jum’at (13/12/2024), Prabowo menyarankan agar napi pengguna narkotika yang masih produktif diikutsertakan dalam program swasembada pangan dan Komponen Cadangan (Komcad) TNI.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, yang hadir dalam rapat tersebut, mengungkapkan bahwa wacana ini muncul sebagai bagian dari rencana pemberian amnesti kepada sejumlah terpidana, termasuk napi pengguna narkotika.
“Presiden menyarankan agar mereka yang masih berusia produktif dapat diikutkan dalam kegiatan yang berkaitan dengan swasembada pangan. Mereka harus dilatih untuk itu,” jelas Supratman kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip Sabtu (14/12/2024).
Lebih lanjut, Prabowo juga mengusulkan agar mantan napi pengguna narkotika dapat bergabung dengan Komcad TNI setelah mereka bebas.
“Kalau nanti dianggap sudah bisa bebas, Presiden menyarankan agar mereka bisa ikut dalam komponen cadangan, terutama bagi yang masih kuat dan berusia produktif,” tambah Supratman.
Rencana ini diharapkan dapat mengurangi tingkat kepenuhan penjara di Indonesia yang saat ini sudah overload. Supratman memperkirakan amnesti bagi pengguna narkotika dapat mengurangi jumlah napi hingga 30%.
Selain itu, Prabowo juga mempertimbangkan pemberian amnesti bagi terpidana kasus penghinaan atau pelanggaran UU ITE, narapidana dengan penyakit berkelanjutan, dan terkait dengan kasus Papua.
Wacana ini masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan final. Pemerintah akan melakukan studi lebih lanjut untuk melihat kelayakan dan efektivitas program ini.