Batam, Owntalk.co.id – Sehubungan dengan pemberitaan di owntalk.co.id berjudul “BP Batam Diduga Bersekongkol Dengan Buronan Interpol Ted Sioeng Cabut Alokasi Lahan Pura Jaya” pada 1 Desember 2024, kami memberikan klarifikasi sebagai berikut:
- Penegasan Tidak Ada Persengkokolan
Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan bahwa tidak ada persengkokolan antara BP Batam dengan Ted Sioeng dalam pengakhiran alokasi lahan Hotel Purajaya. Pengakhiran alokasi tersebut dilaksanakan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku. - Tindak Lanjut Permohonan Perpanjangan
Mengenai Surat BP Batam nomor B.804/A3.1/KL.02.02/3/2020 dan Surat Keputusan Kepala BP Batam nomor 89 tahun 2020 yang dituding sebagai bukti persekongkolan, surat tersebut terbit setelah BP Batam memberikan dua kesempatan kepada PT DTL untuk mengajukan permohonan perpanjangan. - Evaluasi Rencana Bisnis
BP Batam telah mengundang PT DTL untuk rapat presentasi rencana bisnis pada 6 November dan 22 November 2019. Namun, BP Batam menilai rencana bisnis tersebut tidak feasible, dan menerbitkan Surat Penolakan atas permohonan perpanjangan lahan. - Keterkaitan dengan Laporan Ted Sioeng
BP Batam tidak memiliki kaitan dengan laporan yang diajukan oleh Ted Sioeng ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana. - Proses Pengalokasian Lahan
BP Batam selalu melakukan penilaian objektif dalam pengalokasian lahan, sesuai dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima alokasi.
Demikian kami sampaikan klarifikasi terhadap pemberitaan owntalk.co.id. Kami siap menjawab pertanyaan lebih lanjut untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Atas perhatian dan pemuatannya, kami ucapkan terima kasih.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol
Ariastuty Sirait