Batam, Owntalk.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam memastikan tidak ada potensi pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pilkada serentak yang baru saja selesai.
Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, menyampaikan hal tersebut kepada Owntalk melalui saluran Watshapp, pada Jumat (29/11/2024) malam.
“Sampai saat ini, potensi pemungutan suara ulang tidak ada,” tegas Mawardi.
Pernyataan tersebut memberikan kepastian dan menenangkan situasi pasca-pemilihan di Batam.
Mawardi menjelaskan bahwa KPU telah melakukan pengawasan dan evaluasi yang ketat terhadap seluruh proses pemilihan.
Hasilnya, tidak ditemukan indikasi atau laporan yang mengharuskan dilakukannya PSU.
Mawardi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengawasi proses penghitungan suara agar tetap transparan dan akuntabel.
KPU berkomitmen untuk memastikan setiap suara terhitung dengan adil dan sesuai prosedur.
Dengan tidak adanya potensi PSU, KPU Batam optimis proses penghitungan suara akan berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang terpilih secara sah dan demokratis.