BKPSDM Lingga Diduga Sengaja Kandaskan Penghargaan Satyalencana Salah Satu ASN Hingga Jelang Pensiun

Kepala BKPSDM, Ruliadi. (Foto: Owntalk/Ivan).

Lingga, Owntalk.co.id – Hingga jelang memasuki masa pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru yang mengabdi selama 36 tahun ini tidak diberikan kesempatan mendapat penghargaan bergengsi Satya Lencana pengabdian 30 Tahun sebagai ASN di Kabupaten Lingga.

Agustina, S.Pd.I., Kepala Sekolah SD Negeri 005 Pulau Berhala, Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, mengungkapkan kekecewaannya setelah namanya kembali tidak direkomendasikan untuk menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun, meski telah mengabdi sebagai guru selama 36 tahun.

Agustina mengaku pernah mengajukan berkas Satyalancana pada tahun-tahun sebelumnya bersama rekan sejawat di sekolah yang sama. Rekannya berhasil mendapatkan penghargaan, tetapi namanya tidak tercantum meski pengajuan dilakukan secara bersamaan.

“Beberapa tahun lalu, saya pernah mengajukan berkas bersama guru lain di sekolah. Nama dia keluar, tapi saya tidak. Tahun ini saya kembali mengajukan dengan berkas lengkap dan sudah direkomendasikan, tapi dari 94 nama yang keluar, nama saya tetap tidak ada,” keluh Agustina, Rabu (27/11/2024).

Berkas Lengkap, Tapi Tak Direkomendasikan

Rudi, Kepala Koordinator Wilayah Singkep dan Singkep Selatan, mengonfirmasi bahwa berkas Agustina sudah masuk dan lengkap. Namun, ia mengaku tidak mengetahui penyebab kendala yang membuat nama Agustina tidak direkomendasikan.

“Berkas Ibu Agustina sudah masuk dan lengkap, tapi kalau untuk kendalanya saya tidak tahu,” kata Rudi melalui pesan WhatsApp. Rabu, (27/112024).

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM Lingga, Ibnu, enggan memberikan tanggapan. Bahkan, Kabid Kepgawaian itu tidak mengangkat telepon meski dihubungi beberapa kali. Kepala BKPSDM Lingga juga tidak dapat dihubungi untuk memberikan keterangan resmi.

Pengabdian Agustina Selama 36 Tahun

Agustina memulai kariernya sebagai guru pada tahun 1988 di SD 021 Belungkur, Daik Lingga, dengan status Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pada November 1989, ia diangkat menjadi PNS dan mengabdi di berbagai sekolah hingga kini menjabat sebagai Kepala Sekolah di SD Negeri 005 Pulau Berhala.

Selama perjalanan kariernya, Agustina telah menorehkan banyak pencapaian, termasuk memimpin sejumlah sekolah dasar di Kabupaten Lingga. Ia dijadwalkan pensiun pada Agustus 2025, dengan masa pengabdian total selama 37 tahun.

Satyalancana Karya Satya: Penghargaan Bergengsi untuk PNS

Satyalancana Karya Satya 30 Tahun adalah tanda kehormatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah bekerja selama 30 tahun dengan menunjukkan dedikasi, kecakapan, dan disiplin. Untuk memperolehnya, PNS harus memiliki rekam jejak bersih, kinerja baik, serta melampirkan dokumen pendukung seperti SK pengangkatan, pangkat, dan jabatan terakhir.

Namun, hingga saat ini, Agustina belum berhasil mendapatkan penghargaan tersebut, meski memenuhi kriteria yang ditentukan.

Harapan dan Kekecewaan Agustina semakin menguak usai namanya tidak masuk dari 94 nama yang keluar.

Agustina berharap pemerintah lebih transparan dalam proses seleksi penerima Satyalancana Karya Satya. Ia juga meminta agar BKPSDM Lingga segera memberikan penjelasan atas kasus ini.

“Selama ini saya bekerja dengan sepenuh hati untuk mendidik generasi muda. Saya berharap penghargaan ini bisa menjadi bukti penghargaan terhadap dedikasi saya. Tapi, kenapa sampai sekarang tidak ada kejelasan?” tutupnya.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat dan menyoroti pentingnya objektivitas dalam pemberian penghargaan kepada aparatur sipil negara.

Sebagai informasi, Agustina memulai pengabdiannya sebagai guru sejak tahun 1988. Kala itu, Agustina mulai mengajar di SD 021 Belungkur Daik, dengan status masih sebagai CPNS, hingga ditahun November 1989 Agustina diangkat menjadi PNS dan masih mengajar ditempat yang sama sebagai guru kelas hingga tahun 1990.

Ditahun yang sama tepatnya 1990, Agustina dipindah tugaskan ke SDN 003 Singkep yang berada di Kampung Baru, Kecamatan Singkep.
Hingga pada 2013, Agustina menjabat sebagai Plh Kepala Sekolah Dasar ditempat tersebut.

Pada bulan Mei 2014 Agustina ditugaskan menjadi Plt. Kepala Sekolah, di Bulan Februari 2015 Agustina didefenitifkan menjadi kepala sekolah di SDN 022 Singkep yang ini berubah menjadi SDN 014 Singkep.

Pada 2015, Agustina menjabat sebagai Kepala Sekolah di SDN 022 Singkep yang biasa dikenal SD Bertingkat.

Hingga 17 Februari 2022 Agustina menerima SK Pindah tugas sebegai kepala sekolah di SDN 002 Singkep Pesisir.

Selang 2 tahun beberapa bulan kemudian, Agustina dipindah tugaskan kembali ke SDN 005 Singkep Selatan di Pulau Berhala, Keluruhan Berlian. SK pindah tugas diterima pada bulan 1 April 2024.

Agustina, hingga kini telah menjadi guru selama 36 tahun, tepat pada bulan 28 agustus 2025 mendatang agustina dijadwalkan pensiun dan genap dengan masa pengabdian selama 37 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *