Kampung Aceh di Batam Resmi Bertransformasi Menjadi “Kampung Madani”

Kapolda Kepri meresmikan Kampung Madani di Simpang Dam, Mukakuning, Jum'at (15/11/2024). (Foto : Ist.)

Batam, Owntalk.co.idKampung Aceh di Batam resmi bertransformasi menjadi “Kampung Madani” dalam deklarasi yang digelar pada Jumat (15/11/2024).

Transformasi ini merupakan bagian dari upaya Polda Kepri dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi warganya.

Deklarasi ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Wakapolda Kepri, Dandim, Ketua DPRD Kota Batam, Anggota DPRD kota Batam dan perwakilan dari instansi terkait.

Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat menghancurkan generasi muda.

“Masalah narkoba di Kepri bukan masalah kecil. Kita harus serius dalam menangani ini, tidak hanya dari sisi penegakan hukum, tetapi juga dari sisi peran serta masyarakat,” tegas Kapolda.

Baca Juga : Anwar Anas Apresiasi Keseriusan Kapolda Bangun Kampung Madani di Muka Kuning

Kapolda juga menekankan bahwa Kampung Madani harus bersih dari segala bentuk peredaran narkoba dan kegiatan ilegal lainnya.

“Jika tidak ada perubahan, kita akan lakukan langkah tegas, bersama-sama dengan TNI. Kampung ini harus menjadi Kampung Madani yang sehat, dengan warga yang sehat dan lingkungan yang aman. Tidak ada lagi tempat untuk perbuatan yang merusak generasi muda,” tegas Kapolda.

Deklarasi ini ditandai dengan pembacaan pernyataan deklarasi oleh Kapolda Kepri, dilanjutkan dengan foto bersama dan pemotongan pita sebagai simbol dimulainya transformasi.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya mewujudkan Batam dan Kepri sebagai wilayah yang bebas dari peredaran narkoba dan berfokus pada pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas,” ucap Kapolda.

Baca Juga : Anwar Anas Apresiasi Kinerja Polda Kepri dalam Membangun Kebun Ketahanan Pangan

Kapolda juga memberikan peringatan tegas bahwa jika Kampung Madani tidak mengalami perubahan yang signifikan, maka ia tidak akan segan mengusulkan tindakan tegas, termasuk meratakan kawasan tersebut.

“Jika masih ada indikasi aktivitas ilegal, kami akan pertimbangkan tindakan ekstrem untuk meratakan kawasan ini,” tegas Kapolda.

Dengan transformasi ini, diharapkan Kampung Madani dapat menjadi contoh bagi kampung-kampung lain di Batam dalam memberantas narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi warganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *