Jakarta, Owntalk.co.id – Kabar gembira untuk para petani! Pemerintah resmi memangkas 145 regulasi yang selama ini menjadi penghambat distribusi pupuk subsidi.
Kebijakan ini diharapkan mampu mengatasi keterlambatan distribusi pupuk subsidi dan memudahkan akses petani terhadap pupuk yang dibutuhkan.
“Kita ingin petani lebih cepat mendapatkan pupuk tanpa melalui prosedur yang berlapis,” tegas Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, Selasa (12/11/2024).
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, proses administrasi yang rumit dan berbelit-belit menjadi momok bagi para petani.
Butuh persetujuan dari pemerintah daerah untuk menyalurkan pupuk, sehingga seringkali pupuk sampai terlambat ke tangan petani.
“Ini adalah berkah bagi petani Indonesia. Dengan kebijakan ini, kita akan lebih fokus memenuhi kebutuhan pupuk petani secara tepat waktu,” ujar Andi Amran Sulaiman.
Baca Juga : Anwar Anas Apresiasi Kinerja Polda Kepri dalam Membangun Kebun Ketahanan Pangan
Lebih lanjut, Menteri Amran menyebutkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi akan naik dua kali lipat menjadi 9,5 juta ton pada tahun 2025 mendatang.
Kementan sebagai penanggungjawab akan langsung menyerahkan distribusi pupuk bersubsidi ke PT Pupuk Indonesia (Persero).
Dengan memangkas regulasi, proses administrasi disederhanakan. Alokasi pupuk diharapkan lebih tepat sasaran, dan target kuota pupuk subsidi 2x lipat yang dicanangkan pemerintah pun diyakini dapat terlaksana dengan lebih efisien.
Langkah berani pemerintah ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi sektor pertanian di Indonesia.
Para petani kini dapat lebih tenang dan fokus meningkatkan hasil panen, sekaligus mendorong kemajuan ekonomi nasional.