Bapanas: Hasil Rapid Test Anggur Muscat 90% Negatif Mengandung Residu Pestisida

Anggur Shine Muscat. (Dok. Kumparan)

Jakarta, Owntalk.co.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau National Food Agency (NFA) baru-baru ini melakukan rapid test untuk menguji residu pestisida pada anggur muscat di 100 titik kabupaten dan kota.

Hasil tes ini menjadi kabar baik bagi masyarakat, mengingat tingginya kekhawatiran terhadap kandungan pestisida di beberapa buah impor.

Plh. Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Yusra Egayanti, menjelaskan bahwa tes tersebut dilaksanakan bersama dinas urusan pangan provinsi terkait, yang bertindak sebagai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD).

Berdasarkan hasil tes, 90 persen anggur muscat dinyatakan bebas residu pestisida, sementara 10 persen lainnya memiliki residu dalam batas aman.

“Hasil rapid test dari OKKPD menunjukkan anggur muscat yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi. Semua hasil menunjukkan kandungan pestisida masih dalam jumlah aman,” kata Yusra dalam keterangan tertulis, Kamis (31/10).

Selain rapid test, beberapa sampel anggur muscat juga dikirim ke laboratorium untuk uji lanjut guna memastikan kandungan pestisida.

“Beberapa sampel kami kirim ke laboratorium agar bisa dipastikan kandungannya lebih detail,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo, juga mengumumkan bahwa Bapanas akan terus memantau keamanan pangan impor menyusul laporan residu pestisida pada anggur muscat di luar negeri.

Meski hasil tes menyatakan aman, Bapanas tetap mengimbau masyarakat untuk melakukan langkah-langkah keamanan sebelum mengonsumsi buah impor. Di antaranya, memilih produk yang memiliki izin edar dan mencuci buah di bawah air mengalir.

Di samping itu, Bapanas mendorong masyarakat untuk meningkatkan konsumsi buah-buahan lokal. Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan NFA, Rinna Syawal, menekankan bahwa buah lokal lebih segar dan tidak memerlukan perjalanan panjang dalam distribusinya, sehingga lebih terjaga kualitas dan cita rasanya.

“Buah lokal tidak perlu menempuh perjalanan jauh, sehingga lebih segar dan memiliki cita rasa khas,” ujarnya.

Rinna menambahkan bahwa promosi konsumsi buah lokal ini selaras dengan Perpres 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.

Exit mobile version