Jakarta, Owntalk.co.id – Komisi X DPR RI menyatakan siap untuk mendalami rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, terkait penerapan kembali Ujian Nasional (UN).
Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian, mengungkapkan keterbukaan Komisi X dalam membahas perubahan di sektor pendidikan.
“Kami selalu terbuka terhadap perubahan, apakah nantinya akan kembali disebut UN atau nama lain,” ujar Hetifah kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Menurut Hetifah, wacana ini perlu dikaji mendalam agar UN tidak lagi menjadi sumber stres bagi para siswa.
“Dulu, UN sering kali menjadi beban psikologis bagi siswa. Jadi, setiap kebijakan tentu memiliki kelemahan, dan hal ini yang perlu kita perbaiki,” jelasnya.
Hetifah juga menekankan bahwa jika UN benar-benar kembali diadakan, maka perlu persiapan yang matang untuk mengantisipasi kecurangan.
Dia mengakui bahwa keberadaan ujian nasional memiliki sisi positif dalam memotivasi siswa untuk lebih giat belajar, tetapi pengawasan dan dukungan yang lebih baik tetap dibutuhkan.
Sebagai pengingat, konsep Ujian Nasional dihapus pada tahun 2021 di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saat itu.
Sebagai gantinya, diterapkan Asesmen Nasional (AN), yang memiliki tujuan lebih luas, yaitu mengukur kualitas pendidikan secara menyeluruh.
Berbeda dengan UN yang berfokus pada kelulusan siswa secara individu, AN dirancang untuk menilai kualitas pendidikan di setiap sekolah dan lingkungan belajar.
Asesmen ini mencakup literasi, numerasi, serta survei terhadap kondisi sekolah, dengan hasil yang dimanfaatkan pemerintah untuk merencanakan peningkatan mutu pendidikan di berbagai daerah.
Dengan demikian, perbedaan utama antara Ujian Nasional dan Asesmen Nasional terletak pada orientasinya: UN lebih fokus pada capaian individu untuk kelulusan, sementara AN memberikan evaluasi sistemik demi perbaikan pendidikan di tingkat yang lebih luas.