Kejari Karimun Selidiki Dugaan Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Karimun, Priandi Firdaus.

Karimun, Owntalk.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar dan pemeliharaan peralatan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun.

Langkah ini dilakukan setelah Kejari menemukan indikasi penyelewengan yang merugikan keuangan negara.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Karimun, Priandi Firdaus, menyebut bahwa penyidikan sudah dimulai sejak tiga hari setelah Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) keluar pada 12 September 2024. Hingga kini, sebanyak 30 saksi telah diperiksa terkait kasus ini.

“Kasus yang kami selidiki melibatkan dua jenis kegiatan, yakni anggaran belanja bahan bakar dan pemeliharaan alat pengangkut sampah,” ungkap Priandi.

Dalam proses penyidikan, tim memeriksa sejumlah pejabat di DLH Karimun sejak tahun 2021 hingga 2023, termasuk kepala dinas, mantan kepala dinas, pejabat pembuat komitmen (PPK), PPTK, serta bendahara, juga pihak penyedia bahan bakar dan peralatan.

Priandi mengungkapkan bahwa sejak September 2024, Kejari Karimun telah meminta perhitungan kerugian negara kepada Auditor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

Hasil sementara menyebutkan kerugian negara mencapai Rp530 juta, namun pihak Kejari menunggu hasil resmi dari perhitungan Auditor Kejati Kepri sebelum menetapkan tersangka.

“Setelah hasil perhitungan resmi keluar, kami akan segera mengumumkan calon tersangka dalam kasus ini,” tegas Priandi.

Meski begitu, ia belum dapat mengungkapkan identitas calon tersangka, namun menekankan bahwa pihak yang bertanggung jawab adalah mereka yang menikmati atau mengetahui adanya penyimpangan tersebut.

Penyelidikan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan permasalahan sampah di Karimun, terutama armada yang tidak beroperasi sebagaimana mestinya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya anggaran ini untuk menjaga kebersihan dan lingkungan di Karimun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *