banner 728x90

Menaker Yassierli Tegaskan Prioritas 100 Hari: UMP dan Lapangan Kerja Baru

Menaker Yassierli, Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, Dirjen PHI Jamsostek dan Dirjen Binavoltas Agung Nur Rohmad. (Dok. InfoPublik)

Jakarta, Owntalk.co.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa prioritas utama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam 100 hari pertamanya adalah membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) serta menciptakan lapangan kerja baru.

Hal ini diungkapkan saat konferensi pers setelah acara serah terima jabatan di Kantor Kemnaker, Jakarta, pada Selasa (22/10/2024).

“Kami sedang dalam tahap pembahasan terkait UMP bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), untuk mencari solusi terbaik. Di samping itu, kami juga fokus pada penciptaan lapangan kerja baru melalui pemanfaatan peluang digitalisasi dan hilirisasi industri,” jelas Yassierli.

Menaker juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menanggulangi pengangguran di tengah tantangan seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pemerintah akan berfokus pada pemetaan kompetensi yang diperlukan di pasar kerja, serta memberikan pelatihan upskilling dan reskilling untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja.

“Kami berencana untuk menyiapkan tenaga kerja agar lebih siap berkompetisi, baik di dalam maupun luar negeri, terutama di sektor-sektor yang saat ini sangat dibutuhkan seperti perhotelan dan tenaga medis,” tambahnya.

Dalam agenda reformasi birokrasi, Yassierli menegaskan bahwa perbaikan tata kelola internal Kemnaker akan menjadi prioritas, guna memastikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat kepada masyarakat.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya kesejahteraan yang tidak hanya terkait dengan upah, tetapi juga produktivitas tenaga kerja.

“Kesejahteraan adalah salah satu fokus besar pemerintah, sesuai arahan Presiden. Ini bukan hanya soal gaji, tapi juga soal meningkatkan produktivitas dan kualitas hidup pekerja secara keseluruhan. Kami akan bekerja sama dengan kementerian lain, seperti Kementerian Pendidikan untuk program vokasi dan Kementerian Perindustrian terkait peningkatan produktivitas sektor manufaktur,” ujar Yassierli.

Terkait dengan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang sempat mendapat penolakan dari berbagai pihak, Yassierli menyatakan bahwa kementerian akan mengkaji kembali regulasi tersebut, khususnya pada kluster ketenagakerjaan.

Kemnaker berencana melibatkan para ahli hukum dalam meninjau kebijakan dan regulasi yang telah diterapkan.

“Kami sedang melakukan kajian mendalam terkait regulasi ini. Meski begitu, arahan dari Presiden sudah jelas mengenai langkah-langkah yang perlu diambil,” tutupnya.

Acara serah terima jabatan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jamsostek Haryanto, Dirjen Binapenta dan Perluasan Kesempatan Kerja Haryanto, serta Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binavoltas) Agung Nur Rohmad.

Dengan berbagai langkah strategis ini, Menaker Yassierli berharap dapat memberikan dorongan signifikan bagi sektor ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan-tantangan baru di era digital dan globalisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *