Jakarta, Owntalk.co.id – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kembali menegaskan prinsip perlindungan terhadap anak-anak yang direkrut atau dieksploitasi oleh kelompok terorisme.
Menurut BNPT, anak-anak tersebut bukanlah pelaku, melainkan korban yang rentan menghadapi stigma dan pengucilan dari masyarakat.
“Kita harus memprioritaskan prinsip bahwa anak-anak yang terjerat atau dieksploitasi oleh kelompok teroris adalah korban,” ujar Kepala BNPT, Komjen Pol. Eddy Hartono, dalam Dialog Tingkat Tinggi Melindungi Anak dari Terorisme yang digelar di Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Eddy menekankan bahwa BNPT bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) untuk memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak yang terafiliasi dengan kelompok teroris.
Kolaborasi ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, yang mengutamakan perlindungan anak dan pengembangan generasi muda.
“Kerja sama dengan UNODC merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa penanganan anak-anak korban eksploitasi terorisme menjadi prioritas utama,” tambahnya.
BNPT bersama pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan pendekatan komprehensif dalam menanggulangi ekstremisme kekerasan yang melibatkan anak-anak, salah satunya melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2020-2024. Fokus pencegahan ini mencakup perlindungan anak di bawah Pilar 6 dari RAN PE.
Meski masa berlaku Perpres tersebut akan berakhir tahun ini, Eddy memastikan pemerintah berkomitmen untuk memperpanjang kebijakan ini guna melanjutkan upaya pencegahan ekstremisme secara berkelanjutan.
“Masa berlaku RAN PE akan habis, namun kami akan memperpanjangnya untuk melanjutkan perlindungan dan pencegahan ekstremisme yang mengarah pada terorisme,” ungkap Eddy.
Alexandra Martins, Ketua Tim End Violence Against Children dari UNODC, memberikan apresiasi atas inisiatif RAN PE yang telah melibatkan kerja sama lintas sektor dalam upaya melindungi anak-anak dari ancaman terorisme.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, lembaga internasional, serta masyarakat menjadi kunci untuk memberikan perlindungan yang efektif.
“Penting untuk menggali akar masalah, memahami isu ini secara menyeluruh, dan melibatkan komunitas dalam upaya perlindungan anak,” ujar Alexandra.
Dengan kolaborasi yang kuat antara BNPT, pemerintah, dan berbagai organisasi internasional, diharapkan anak-anak yang terdampak oleh kelompok teroris dapat memperoleh perlindungan yang lebih baik, membebaskan mereka dari stigma, serta memberikan harapan baru untuk masa depan mereka.
Kolaborasi lintas sektor ini menjadi bukti komitmen nyata Indonesia dalam melindungi generasi muda dari ancaman terorisme, serta mendorong terciptanya lingkungan yang lebih aman dan inklusif bagi anak-anak yang telah menjadi korban.