Prabowo Lantik Wiranto, Luhut dan Sejumlah Tokoh Ternama sebagai Penasihat Khusus dan Utusan Khusus Presiden

#image_title

Jakarta, Owntalk.co.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik para Penasihat Khusus, Utusan Khusus, dan Staf Khusus Presiden di Istana Negara, Jakarta (22/10).

Pelantikan ini menandai langkah awal pemerintahan Prabowo dalam membangun tim yang solid untuk menjalankan program-programnya.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 140/P Tahun 2024, sejumlah tokoh berpengalaman ditunjuk sebagai Penasihat Khusus Presiden.

Di antaranya:

  • Wiranto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan.
  • Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan.
  • Dudung Abdurachman sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan.
  • Purnomo Yusgiantoro sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi.
  • Muhadjir Effendy sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji.
  • Terawan Agus Putranto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan.

Sementara itu, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2024, sejumlah tokoh juga dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Periode Tahun 2024-2029.

Mereka adalah:

  • Muhamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan.
  • Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan.
  • Miftah Maulana Habiburrahman sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
  • Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
  • Ahmad Ridha Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital.
  • Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral.
  • Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.

Terakhir, Presiden Prabowo juga melantik Yovie Widianto sebagai Staf Khusus Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 75/M Tahun 2024.

Pelantikan ini menandai langkah awal pemerintahan Prabowo dalam membangun tim yang solid dan berpengalaman untuk menjalankan program-programnya. Para Penasihat Khusus dan Utusan Khusus diharapkan dapat memberikan masukan dan kontribusi yang berharga bagi kemajuan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *