Prabowo Siapkan Skema Baru Subsidi: Berbasis Penerima untuk Kurangi Kemiskinan

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Jakarta, Owntalk.co.id – Presiden terpilih Prabowo Subianto mengungkapkan rencananya untuk mengubah skema subsidi dari yang berbasis barang menjadi subsidi tertutup yang langsung diberikan kepada penerima yang berhak.

Strategi ini disebut sebagai langkah untuk mengurangi angka kemiskinan dengan subsidi yang lebih tepat sasaran.

“Saat ini, banyak subsidi yang tidak sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat lapisan terbawah karena diarahkan ke subsidi barang,” ungkap Prabowo dalam acara BNI Investor Daily Summit 2024, Rabu (9/10).

Menurutnya, skema baru ini akan lebih efektif jika bantuan diarahkan langsung kepada keluarga penerima manfaat.

Meskipun Prabowo belum merinci jenis subsidi apa yang akan diubah, apakah itu mencakup energi seperti LPG atau sektor lainnya, ia menekankan pentingnya pendekatan yang berbasis data.

“Kami sedang mengkaji untuk mengubah subsidi menjadi langsung kepada keluarga yang membutuhkan, dengan menggunakan data by name by address dari setiap keluarga yang tergolong miskin,” jelasnya.

Dalam implementasi kebijakan ini, Prabowo berharap bank BUMN seperti PT Bank Nasional Indonesia (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), serta PT Pos Indonesia dan PT PLN, dapat membantu menyalurkan subsidi langsung ke masyarakat miskin.

“Dengan jaringan yang luas hingga ke desa, kita harapkan BNI, BRI, Pos Indonesia, dan PLN bisa memfasilitasi penyaluran subsidi ini secara efisien,” tambahnya.

Rencana ini juga mencakup perubahan mekanisme subsidi energi, seperti LPG 3 kg. Berdasarkan catatan, subsidi untuk gas melon ini nantinya hanya akan diberikan kepada konsumen yang sudah mendaftarkan KTP mereka di pangkalan resmi Pertamina dan terdaftar dalam program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Mantan Menteri ESDM, Arifin Tasrif, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR, Rabu (19/6), mengungkapkan bahwa perubahan ini akan diterapkan secara bertahap mulai 2025, dengan target implementasi penuh pada 2027.

“Perubahan mekanisme subsidi LPG 3 kg menjadi berbasis penerima manfaat akan ditetapkan pada 2027, setelah revisi Perpres No 104 Tahun 2007 selesai dan disetujui,” jelas Arifin.

Jika revisi Perpres dapat ditetapkan pada kuartal IV 2024, maka penyesuaian sasaran pengguna LPG 3 kg ini akan mulai berjalan pada 2025, dan diharapkan bisa menyasar penerima yang lebih tepat di tahun-tahun berikutnya.

Dengan rencana ini, Prabowo berharap subsidi dapat lebih tepat sasaran dan membantu mempercepat pengurangan angka kemiskinan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *