Pendidikan, Kesehatan, dan Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas DPRD Batam dalam APBD 2025

Potret sampah di pinggir jalan. (DOK. Posmetro)

Batam, Owntalk.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menjadikan sektor pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan sampah sebagai prioritas utama dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun 2025.

Fokus ini disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) dan anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Mustofa, yang menegaskan pentingnya pengalokasian anggaran untuk sektor-sektor strategis tersebut.

Sesuai dengan arahan pemerintah pusat, alokasi anggaran untuk pendidikan harus mencapai 20 persen dari APBD, belum termasuk anggaran gaji guru dan staf pendidikan.

Dengan tambahan dana pendamping daerah, sektor pendidikan berpotensi menyerap hingga 25 persen dari total APBD Kota Batam.

“Selain 20 persen alokasi dari APBD, kami juga menganggarkan makan siang gratis bagi anak-anak sekolah dengan total anggaran mencapai Rp 600 miliar per tahun, termasuk dana pendamping sebesar Rp 200 miliar,” jelas Mustofa, Jumat (11/10).

Selain pendidikan, sektor kesehatan juga menjadi perhatian utama dengan alokasi anggaran sebesar 10 persen dari APBD. Menurut Mustofa, 35 hingga 40 persen dari total anggaran akan difokuskan untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

“Fokus pembangunan Batam lima tahun ke depan harus selaras dengan kebijakan pusat, khususnya dalam sektor pendidikan dan kesehatan,” tambahnya.

Pengelolaan sampah juga menjadi salah satu isu mendesak yang disoroti. Dalam empat tahun terakhir, pengadaan armada pengangkut sampah kerap terhambat oleh rasionalisasi anggaran, sehingga jumlah truk yang tersedia saat ini dianggap tidak memadai.

“Armada pengangkut sampah kita sudah tidak layak. Banyak keluhan dari masyarakat, bahkan sempat viral di media sosial. Ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah,” ujar Mustofa.

Untuk mengatasi masalah ini, DPRD Batam mengusulkan pengadaan truk baru dan pembangunan tempat penampungan sementara (TPS) di wilayah Sei Beduk sebelum sampah diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur.

Selain itu, dua titik TPS yang ada saat ini telah menimbulkan keluhan masyarakat karena bau menyengat, sehingga perlu lokasi baru dengan akses jalan yang memadai.

Kondisi buruk armada pengangkut sampah juga berdampak pada menurunnya pendapatan dari retribusi sampah, yang menjadi catatan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ini adalah masalah serius yang harus diselesaikan tahun 2025. Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Selain sektor pendidikan, kesehatan, dan kebersihan, 60 persen anggaran APBD 2025 akan difokuskan untuk menyelesaikan proyek infrastruktur penting, yang dijadwalkan rampung pada tahun 2025.

“Dengan pembahasan yang komprehensif ini, kami berharap APBD 2025 mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan kebersihan lingkungan,” pungkas Mustofa.

Exit mobile version