Pelantikan 30 Anggota DPRD Meranti: Awal Baru untuk Perjuangan Aspirasi Masyarakat

Potret anggota DPRD terpilih mengucapkan sumpah dan janji bersama-sama.

Selatpanjang, Owntalk.vo.id – Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2024-2029 resmi dilantik dalam upacara khidmat pada Selasa pagi (17/9/2024).

Acara pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kepulauan Meranti dan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Bayu Soho Rahardjo, SH.

Sebelum secara resmi memangku jabatan, para anggota DPRD terpilih mengucapkan sumpah dan janji bersama-sama di hadapan sejumlah pejabat daerah serta tamu undangan.

Pelantikan ini dihadiri oleh Plt. Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, beserta jajaran Forkopimda. Turut hadir pula Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal, yang mewakili Penjabat Gubernur Riau.

Potret pada saat acara pelantikan.

Anggota DPRD yang dilantik terdiri dari berbagai latar belakang, di antaranya Ismiatun, SE, Siswanto, SE, Cun Cun, SE, M.Si, Jonny, Tengku Zulkenedi Yusuf, SE, serta banyak nama lain yang akan mengemban amanah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Meranti selama lima tahun ke depan.

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan.

Dalam sambutannya, Fauzi menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan momen istimewa yang menandai akhir masa bakti DPRD periode 2019-2024 dan awal tanggung jawab baru bagi anggota yang terpilih.

“Masa kebersamaan kita dalam membangun Meranti yang kita cintai ini kini menjadi kenangan indah. Selama lima tahun terakhir, kami berupaya semaksimal mungkin menjalankan tugas sebagai mitra pemerintah daerah, melayani masyarakat, dan bekerja keras demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Fauzi dengan penuh syukur.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kerja DPRD, serta masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka.

Potret saat pelantikan berlangsung.

Meski begitu, Fauzi mengakui bahwa masih banyak aspirasi masyarakat yang belum sepenuhnya terealisasi, yang disebabkan oleh keterbatasan waktu dan anggaran, serta kebijakan pemerintah pusat yang mempengaruhi kinerja di daerah.

“Selama periode jabatan kami, DPRD Meranti telah melaksanakan berbagai kegiatan penting, mulai dari rapat-rapat kerja, pertemuan dengan masyarakat, hingga reses untuk menampung aspirasi masyarakat. Kami berusaha menyatukan visi dan misi demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Meranti, yang dikenal sebagai Bumi Tanah Jantan,” tambah Fauzi.

Di bidang legislasi, DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil mengesahkan 44 Peraturan Daerah sepanjang lima tahun terakhir, dan bahkan menjelang akhir masa tugasnya, mereka masih sempat membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting.

Dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru, diharapkan mereka dapat melanjutkan perjuangan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mendorong kemajuan Kabupaten Kepulauan Meranti lebih jauh lagi. (Advertorial)

Exit mobile version