50 Anggota DPRD Batam Ikuti Orientasi Pendalaman Tugas

Potret 50 Anggota DPRD Kota Batam mengikuti orientasi pendalaman tugas di Hotel Harris Resort Barelang, Batam.

Batam, Owntalk.co.id – Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Batam, termasuk anggota baru dan petahana, menjalani orientasi pendalaman tugas yang berlangsung selama empat hari, mulai Minggu (8/9/2024) hingga Rabu (12/9/2024).

Kegiatan ini digelar di Hotel Harris Resort Barelang, Batam, dan dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kepulauan Riau, Any Lindawati, mewakili Gubernur Kepri.

Turut hadir dalam pembukaan acara ini adalah Sekretaris DPRD Kota Batam, Ridwan Afandi, S.STP., M.Eng. Dalam laporannya, Ridwan menjelaskan bahwa orientasi ini wajib diikuti seluruh anggota DPRD, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Ridwan mengungkapkan bahwa kegiatan ini berlangsung dari pagi hingga malam dengan jadwal yang sangat padat. Materi disampaikan oleh narasumber dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat KPK, BNN, akademisi, dan widyaiswara Provinsi Kepri.

Selain sesi tatap muka, peserta juga terlibat dalam diskusi dan kegiatan outbond untuk memperkuat kebersamaan.

“Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan tugas dan fungsi anggota DPRD Kota Batam sekaligus meningkatkan kapasitas, integritas, serta pemahaman mereka tentang batasan kewenangan.

Selain itu, orientasi ini juga menanamkan wawasan kebangsaan yang berlandaskan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI,” jelas Ridwan.

Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi, ST, dalam sambutannya menegaskan pentingnya mengikuti orientasi ini secara serius.

Ia mengingatkan bahwa anggota DPRD yang tidak mengikuti kegiatan ini tidak akan diizinkan mengikuti program pendalaman tugas lainnya, seperti bimbingan teknis (bimtek) atau pelatihan lanjutan.

“Orientasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi syarat mutlak untuk mendukung tugas dan tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat. Maka, saya harap semua anggota dapat mengikuti hingga tuntas,” kata Rudi.

Kepala BPSDM Provinsi Kepri, Any Lindawati, menyebutkan bahwa orientasi ini dipantau langsung oleh tim Kemendagri untuk memastikan pelaksanaannya sesuai regulasi.

Ia juga menambahkan bahwa orientasi DPRD Kota Batam adalah yang kedua di Kepulauan Riau setelah DPRD Kabupaten Karimun.

“Pelaksanaan orientasi DPRD kabupaten/kota menjadi tanggung jawab BPSDM provinsi, sementara untuk DPRD provinsi ditangani oleh BPSDM Kemendagri,” jelasnya.

Dengan orientasi ini, anggota DPRD Kota Batam diharapkan mampu menjalankan tugas legislatif mereka dengan lebih profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Exit mobile version