Berita  

Sri Mulyani: Program Makan Bergizi Gratis Tak Gunakan Anggaran Pendidikan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Dok; Kompas.com)

Jakarta, Owntalk.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa alokasi dana sebesar Rp 71 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan mengurangi anggaran pendidikan dari kementerian dan lembaga (K/L) lain.

Dengan demikian, anggaran penting seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), gaji guru, perbaikan sekolah, serta dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang telah dialokasikan dalam Rancangan APBN 2025 tetap aman.

“Dana Rp 71 triliun ini tidak diambil dari pos anggaran lain, tetapi merupakan tambahan (on top),” jelas Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, yang disiarkan melalui Youtube DPD RI pada Selasa (3/9/2024).

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa dana ini akan diambil dari alokasi dana abadi pendidikan.

Dengan kata lain, anggaran ini tidak akan mengganggu pos-pos yang sudah ditentukan sebelumnya, tetapi akan memanfaatkan cadangan pendidikan yang ada.

“Jadi, bukan dari pos anggaran yang sudah dialokasikan, melainkan dari cadangan pendidikan yang kita gunakan untuk program Makan Bergizi Gratis,” tambahnya.

Namun, Menteri Keuangan tidak menjelaskan secara rinci mengenai teknis pelaksanaan program ini, termasuk pengadaan susu gratis, karena hal tersebut menjadi wewenang Badan Gizi Nasional.

“Kami berharap program MBG ini akan memberikan dampak positif bagi UMKM dan ekonomi daerah,” ujar Sri Mulyani.

Program Makan Bergizi Gratis, yang merupakan salah satu program unggulan presiden terpilih Prabowo Subianto, telah dianggarkan sebesar Rp 71 triliun dalam RAPBN 2025.

Sri Mulyani menyebutkan bahwa anggaran ini telah disiapkan berdasarkan koordinasi antara pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan tim presiden terpilih Prabowo.

“Untuk tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo pada 2025, telah disepakati alokasi sebesar Rp 71 triliun di dalam RAPBN 2025,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan program ini akan dilakukan secara bertahap agar tidak membebani anggaran belanja negara.

“Presiden terpilih Bapak Prabowo telah menyetujui bahwa pelaksanaan program makan bergizi gratis dilakukan secara bertahap,” pungkasnya.

Exit mobile version