Berita  

Maju Pilgub Sumut, Hasan Basri Diberhentikan dari Tenaga Ahli Menag

Stafsus Menteri Agama sekaligus pengendali layanan haji lansia dan disabilitas, Hasan Basri Sagala. (Dok; Kemenag)

Jakarta, Owntalk.co.id – Hasan Basri Sagala, yang sebelumnya menjabat sebagai tenaga ahli Menteri Agama (Menag), telah resmi diberhentikan dari jabatannya. Keputusan ini muncul setelah Hasan Basri Sagala memutuskan untuk maju mendampingi Edy Rahmayadi sebagai bakal calon wakil gubernur Sumatera Utara.

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, menyatakan bahwa Hasan Sagala mencalonkan diri sebagai wakil gubernur Sumatera Utara tanpa izin dari Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang merupakan atasan langsungnya.

“Hasan Sagala telah mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur Sumatera Utara tanpa izin dari Menteri Agama selaku atasan langsung. Sehingga, secara aturan, tidak ada pilihan selain memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian dari jabatannya,” ujar Anna Hasbie dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (27/8).

Surat keputusan pemberhentian Hasan Sagala telah ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas pada tanggal 26 Agustus 2024. Dalam surat keputusan tersebut, disebutkan bahwa demi tertib administrasi, perlu untuk memberhentikan Hasan Basri Sagala dari posisinya sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama Bidang Administrasi dan Good Government serta Hubungan Antar Lembaga Keagamaan.

“Gus Men (sapaan akrab Menag) sudah menandatangani SK pemberhentian. Jadi, mulai Senin (26/8/2024), Hasan Sagala sudah tidak lagi menjadi Tenaga Ahli Menteri Agama dan tidak diperkenankan menggunakan segala atribut yang berkaitan dengan Kementerian Agama,” tambah Anna.

Sebelum menjabat sebagai tenaga ahli Menag, Hasan Basri juga pernah memegang posisi penting sebagai Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Kasatkornas) Barisan Ansor Serbaguna (Banser), sebuah organisasi di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU).

Namun, dengan keputusannya untuk maju dalam Pilgub Sumatera Utara, Hasan juga telah mengundurkan diri dari keanggotaannya di NU.

“Berdasarkan informasi yang saya peroleh, Hasan Sagala juga sudah mengundurkan diri dari NU,” ungkap Anna.

Keputusan ini menunjukkan komitmen Kementerian Agama dalam menjaga integritas dan tata tertib administrasi di lingkungan kerjanya. Hasan Basri Sagala kini harus melanjutkan langkah politiknya tanpa embel-embel jabatan yang sebelumnya ia sandang di Kementerian Agama.

Keputusannya untuk terjun ke dunia politik lokal membawa konsekuensi besar, yang tidak hanya berdampak pada karirnya di pemerintahan, tetapi juga pada hubungannya dengan organisasi-organisasi yang pernah ia wakili.

Exit mobile version