Jakarta, Owntalk.co.id – Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia memastikan bahwa gaji PNS akan mengalami kenaikan pada tahun 2025. Kebijakan ini tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.
Dalam KEM-PPKF, penyesuaian gaji ASN serta pemberian THR dan Gaji/Pensiun ke-13 menjadi salah satu arah kebijakan belanja pegawai tahun 2025. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas belanja pegawai sambil tetap menjaga tingkat konsumsi aparatur negara.
“Penyesuaian gaji akan dilakukan. Iya, ada rencana kenaikan, disesuaikan,” ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (19/7). Namun, ia belum merinci besaran kenaikan gaji tersebut dan menegaskan bahwa angka pastinya akan diumumkan tahun depan.
Pada 2025, pemerintah menetapkan kebijakan khusus bagi ASN yang mencakup reformasi gaji dan pensiun. Kebijakan belanja pegawai pada tahun tersebut juga mencakup proses reformasi birokrasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk meningkatkan produktivitas.
Selain penyesuaian gaji ASN, arah kebijakan belanja pegawai juga fokus pada meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi. Ini dianggap kunci keberhasilan reformasi fiskal melalui penguatan manajemen ASN, digitalisasi birokrasi, layanan publik, dan adaptasi fleksibel working arrangement.
“Reformasi sistem jaminan pensiun dan jaminan hari tua Pegawai Negeri Sipil (PNS),” tertulis dalam beleid tersebut.
Arah kebijakan belanja pegawai pada 2025 juga menargetkan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh. Tujuannya adalah mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas.
Reformasi ini tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian gaji dan pensiun, tetapi juga melibatkan berbagai aspek yang mendorong peningkatan kualitas layanan publik. Implementasi manajemen ASN yang kuat dan pemanfaatan teknologi informasi diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang lebih responsif dan efisien.
Airlangga menambahkan bahwa pemerintah sangat serius dalam mengembangkan kebijakan ini. Reformasi birokrasi dan penyesuaian gaji ASN merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa ASN dapat memberikan kontribusi optimal terhadap pembangunan nasional.
Dengan adanya penyesuaian gaji ini, diharapkan para ASN akan lebih termotivasi dalam menjalankan tugasnya. Peningkatan kesejahteraan pegawai negeri diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan produktivitas mereka, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada pelayanan publik.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menarik minat generasi muda untuk bergabung dengan birokrasi pemerintah, memperkaya talenta dan inovasi dalam sektor publik. Hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan reformasi birokrasi dan adaptasi terhadap perubahan zaman.
Keseriusan pemerintah dalam menangani reformasi birokrasi dan penyesuaian gaji ASN menunjukkan komitmen untuk membangun birokrasi yang modern, responsif, dan berdaya saing.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi para ASN, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Indonesia yang akan merasakan peningkatan kualitas layanan publik.