Lingga, Owntalk.co.id – Pemerintah Kabupaten Lingga, melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora), telah mengumumkan perpanjangan libur sekolah serta penyesuaian jadwal Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk tahun ajaran 2024/2025.
Keputusan ini tertuang dalam surat edaran nomor 420/DISDIKPORA-PPD/2024/1949 yang dirilis pada tanggal 4 Juli 2024.
Kepala Disdikpora Lingga, Menurut Yulizar Resmedi, S.Pd., mengatakan bahwa, pemunduran jadwal masuk sekolah yang juga sekaligus pelaksanaan MPLS tingkat SD/SMP ini mengacu dari perintah pusat ke Provinsi Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau (Kepri).
Penyesuaian jadwal ini dilakukan untuk mengakomodir libur nasional, cuti bersama, dan evaluasi dari kegiatan pendidikan tahun sebelumnya.
“Kami meminta dengan penyesuaian ini, semua pihak terkait dapat mengoptimalkan persiapan menjelang MPLS nantinya,” ujar Yulizar saat dikonfirmasi. Minggu, (07/08/2024) kemarin.
Dengan perubahan ini, hari pertama masuk sekolah untuk PAUD, SD, MI, SMP, dan MTs yang semula dijadwalkan pada tanggal 8 Juli 2024, kini diundur menjadi tanggal 15 Juli 2024.
Pemunduran jadwal pelaksanaan MPLS ini juga berlaku untuk jenjang pendidikan usia dini (PAUD) dan SD/MI juga diundur.
Sebagai informasi, jadwal pelaksanaan MPLS sebelumnya pada tanggal 8-20 Juli sebelum akhirnya diundur menjadi 15-27 Juli 2024. Sedangkan MPLS untuk SMP/MTs akan dilaksanakan dari tanggal 15 hingga 17 Juli 2024.
Lanjut Yulizar menegaskan, semua pengaturan kelas dan penjadwalan pelajaran harus sudah selesai pada tanggal 12 Juli 2024.
“Hal ini penting agar proses pembelajaran dapat berjalan lancar dan efektif sesuai dengan kalender pendidikan yang telah ditetapkan,” tambah Yulizar.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga berharap, dengan perubahan jadwal tersebut dapat membantu siswa dan orang tua untuk mempersiapkan diri lebih baik dalam menghadapi tahun ajaran baru terutama pasca berjalannya libur sekolah.