Polri Apps
banner 728x90

Jokowi Persilahkan KPK Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden

Presiden RI, Joko Widodo. (Dok; Owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – Presiden Joko Widodo mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden pada tahun 2020.

“Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum,” ujar Jokowi saat kunjungan kerja di Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2024).

Pernyataan ini disampaikan menyusul penyidikan yang dilakukan KPK terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan bansos Presiden tahun 2020.

Kasus ini telah menyeret nama pengusaha Ivo Wongkaren, yang divonis bersalah dalam distribusi bansos beras (BSB) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial.

Kerugian negara akibat korupsi bansos Presiden ini diduga mencapai Rp 125 miliar. “Kurang lebih. Perhitungan kerugian negaranya masih berjalan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (27/6/2024).

Tessa menjelaskan bahwa dalam kasus ini, pelaku diduga menggunakan modus pengurangan kualitas komponen bansos untuk meraup keuntungan pribadi.

“Modus operandi yang digunakan adalah pengurangan kualitas bahan bansos, sehingga pelaku bisa mendapatkan keuntungan lebih besar,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi bansos yang telah mencoreng upaya pemerintah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama di masa pandemi.

Langkah tegas KPK diharapkan dapat memberikan efek jera dan memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan dengan transparan dan akuntabel.

Presiden Jokowi mengharapkan proses hukum ini berjalan lancar dan adil, serta dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut.

“Semoga proses hukum ini bisa segera tuntas dan memberikan keadilan bagi semua pihak,” pungkas Jokowi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *