Polri Apps
banner 728x90

Kenaikan UKT Diundur ke 2025, Jokowi Minta Evaluasi Menyeluruh

Presiden RI, Joko Widodo.

Jakarta, Owntalk.co.id – Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa kemungkinan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah universitas akan direalisasikan pada tahun 2025.

Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa kenaikan tersebut tidak terjadi secara mendadak seperti yang dialami oleh mahasiswa dan orang tua belakangan ini.

Dalam pernyataannya di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024), Jokowi menegaskan bahwa setiap kenaikan UKT akan melalui proses evaluasi dan kalkulasi yang mendalam oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek). Proses ini diharapkan dapat memberikan jeda yang cukup bagi semua pihak untuk menyesuaikan diri.

“Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi. Jadi ada jeda, tidak langsung seperti sekarang ini,” ujar Jokowi, menekankan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap kemungkinan dan akan dikendalikan oleh Mendikbud-Ristek.

Presiden Jokowi juga mengungkapkan bahwa ia telah memanggil Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim ke Istana untuk membahas berbagai keluhan terkait kenaikan UKT yang telah diterima dari berbagai pihak.

Jokowi menyatakan bahwa ia telah memberikan berbagai pertimbangan agar kenaikan UKT dibatalkan untuk tahun ini.

“Ya, saya memberikan pertimbangan-pertimbangan, tapi sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa UKT yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diringankan,” kata Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi meminta agar teknis pembatalan kenaikan UKT tersebut ditanyakan langsung kepada Mendikbud-Ristek. “Intinya, kenaikan UKT tahun ini sudah dibatalkan oleh Mendikbud,” tegasnya.

Sebelumnya, Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim telah mengumumkan pembatalan kenaikan UKT untuk tahun ini. Dalam pertemuan dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024), Nadiem menyatakan bahwa kementeriannya akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT yang diajukan oleh perguruan tinggi negeri.

“Kami di Kemendikbud-Ristek telah memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN,” ujar Nadiem.

Nadiem menegaskan bahwa untuk tahun ini, tidak ada mahasiswa yang akan terdampak oleh kenaikan UKT. Evaluasi akan dilakukan satu per satu terhadap permintaan perguruan tinggi, namun implementasinya akan dimulai tahun depan.

Keputusan ini diambil berdasarkan aspirasi dari berbagai pihak, dengan penekanan bahwa kenaikan UKT di masa depan harus sesuai dengan asas keadilan dan kewajaran.

Nadiem juga menyebutkan bahwa detail kebijakan penundaan UKT ini akan diumumkan oleh Dirjen Dikti dalam waktu dekat.

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan mahasiswa dan orang tua dapat merasa lebih tenang, sementara pemerintah berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan memastikan kebijakan pendidikan yang adil dan berkelanjutan.

Hal ini juga mencerminkan upaya pemerintah dalam mendengarkan dan merespons aspirasi masyarakat dengan bijak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *