banner 728x90

10 Anak Dibawah Umur, Diamankan Polres Karimun Sedang Bermain Biliar Sampai Larut Malam

Anak dibawah umur yang di amankan oleh Polres Karimun.

Karimun, Owntalk.co.id – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Karimun Polres Karimun dan Polsek daratan melaksanakan Patroli Malam, Minggu (12/05/2024).

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengatakan, memerintahkan jajaran untuk rutin melaksanakan patroli baik di Polres maupun Polsek jajaran untuk memberantas kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat di Kabupaten Karimun.

“Kegiatan cipta kondisi (cipkon) melibatkan personel Polres Karimun dan jajaran Polsek daratan. Kegiatan cipta kondisi ini dilaksanakan untuk menciptakan siskamtibmas yang aman dan kondusif di daerah berjuluk Karimun Bumi Berazam,” katanya.

Fadli melanjutkan, pada saat personel melaksanakan patroli selalu mengimbau kepada masyarakat terutama yang sedang kumpul-kumpul di jalan supaya tidak pulang larut malam dan bagi remaja tidak melakukan balap liar karena selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Dimana selama pelaksanaan patroli telah diamankan 10 orang anak dibawah umur yang sedang bermain biliar diatas jam ketentuan. Adapun remaja tersebut didapati bermain biliar diatas jam 22.00 wib diantaranya di biliar mener, biliar eleven dan biliar 66 batu lipai. Selanjutnya remaja tersebut diamankan di Polres Karimun serta dipanggil orang tua untuk dijemput pulang,” ujarnya.

Kami selaku orang tua berterimakasih kepada Polres Karimun yang telah memberikan pengajaran terhadap anak-anak kami, agar kedepannya tidak diulangi lagi”, ujar salah satu orang tua yang anaknya ikut diamankan.

Fadli menjelaskan, Patroli secara mobile yang kami laksanakan ini tujuannya adalah untuk memberantas aksi balap liar dan penyakit masyarakat serta mengurangi potensi timbulnya gangguan kamtibmas serta kecelakaan lalulintas dan tindak pidana lainnya.

“Dalam kegiatan ini personel yang melaksanakan patroli tidak lupa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan sembari memberikan nomor pengaduan call center 110 jika mengetahui adanya suatu tindak pidana,” jelasnya. (koko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *