Seruan Keras: Lembaga Konsumen Ambil Tindak Terkait Knalpot Brong di Pasar Malam

Permainan tong setan yang ada di pasar malam.

Karimun, Owntalk.co.id – Seruan keras dari Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Kepri 1, Jantro Butar Butar, bersama dengan masyarakat setempat, yang menuntut agar penegak hukum segera mengambil tindakan terhadap keberadaan knalpot brong di pasar malam, pada Jumat (10/5/24).

Jantro Butar Butar dan rekan-rekan aktivisnya mengecam keras keberadaan knalpot brong yang dianggap meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama di sekitar area pemukiman dan dekat masjid.

“Kami sangat menyayangkan keberadaan knalpot brong di pasar malam yang dibiarkan oleh penegak hukum. Hal ini tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan serta menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan sekitar,” ujar Jantro Butar Butar dengan nada tegas.

Salah satu permainan di pasar malam.

Menurutnya, kebisingan yang dihasilkan oleh knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat secara umum.

Oleh karena itu, Jantro Butar Butar mendesak para pengusaha pasar malam untuk lebih memperhatikan kenyamanan dan keselamatan pengunjung, terutama dalam hal penyediaan fasilitas keselamatan seperti sefty pada permainan yang ada di tempat tersebut.

“Kami mengamati bahwa beberapa permainan di pasar malam tidak dilengkapi dengan fasilitas keselamatan yang memadai, seperti kursi putar dan tong setan yang dapat membahayakan para pengunjung. Kami meminta agar para pengusaha pasar malam segera melakukan perbaikan dan peningkatan fasilitas keselamatan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Permainan kursi putar di pasar malam.

Dalam upaya untuk mendorong penegakan hukum yang lebih ketat terhadap keberadaan knalpot brong dan peningkatan keselamatan di pasar malam, Jantro Butar Butar menyatakan bahwa Lembaga Perlindungan Konsumen Kepri segera akan mengirim surat resmi kepada penegak hukum dan instansi terkait.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan mengirim surat resmi kepada penegak hukum dan instansi terkait untuk mendesak agar segera mengambil tindakan yang diperlukan demi kenyamanan dan keselamatan pengunjung pasar malam serta masyarakat sekitar,” tegasnya.

Masyarakat Karimun menantikan langkah konkret dari penegak hukum dan pemerintah setempat dalam menindaklanjuti tuntutan ini, sebagai langkah nyata dalam menjaga kenyamanan dan keselamatan publik di wilayah tersebut. (koko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *