Tragedi Cinta Berujung Pembunuhan: Polisi Tangkap Pelaku dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Polisi berhasil menangkap tersangka utama, I (23).

Karimun, Owntalk.co.id – Dalam sebuah tragedi yang menggetarkan kota, Polsek Kundur Polres Karimun berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Berlian.

Dalam waktu singkat, polisi berhasil menangkap tersangka utama, I (23), yang diduga kuat sebagai pelaku di balik kematian tragis istrinya, RF (19).

AKBP Fadli Agus, Kapolres Karimun, mengungkapkan bahwa dalam waktu hanya enam jam setelah penemuan mayat korban, Polsek Kundur dibantu oleh Satreskrim Polres Karimun dan Polsek Kuba berhasil menangkap I (23).

Kasus ini menjadi sorotan karena kecepatan respon polisi yang luar biasa, membawa keadilan untuk korban dalam waktu yang singkat.

“Kejadian ini terjadi Sabtu (4/5/24) pukul 22.00 WIB di Kelurahan Tanjung Batu Kota Kabupaten Karimun. Korban ditemukan dengan luka tusukan pada lehernya, menggunakan sikat gigi yang tajam, yang diduga merupakan senjata yang digunakan oleh pelaku,” ungkap Fadli Agus.

Motif di balik peristiwa tragis ini diduga kuat karena masalah rumah tangga, di mana pelaku I diduga sakit hati karena dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh korban.

Kebrutalan tindakan pembunuhan ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat setempat.

“Pelaku I sudah diamankan di Polres Karimun untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan pelaku dilakukan di sekitar pelabuhan Urung, Kecamatan Kundur Utara, saat ia berusaha melarikan diri dengan mencari kapal penumpang menuju Tanjung Balai,” tambahnya.

Kisah tragis ini menjadi pengingat akan kebutuhan akan keamanan dan keharmonisan dalam rumah tangga. Langkah cepat dari pihak kepolisian memberikan harapan akan penegakan keadilan bagi korban dan keluarganya, sambil menunjukkan ketegasan hukum terhadap pelaku kejahatan.

Exit mobile version