Polri Apps
banner 728x90

Bawaslu Lingga Surati KPU Terkait Partai Nasdem

Bawaslu Kabupaten Lingga. (Dok: Owntalk)

Lingga, Owntalk.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga melakukan penundaan penetapan perolehan kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Lingga dari Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Berkaitan dengan surat dari kuasa hukum Low Office Rediston Sirait, S.H., M.H., dan Rekan Nomor 53/RS & R//24 perihal Permohonan Penundaan Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Lingga dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Lingga.

Sehubungan sedang berproses dugaan
penanganan pelanggaran Pidana maupun Administrasi Pemilu terkait Laporan Dana Kampanye Partai NasDem Kabupaten
Lingga, sebagaimana Register Laporan Bawaslu Kabupaten Lingga 001/Reg/LP/PL/Kab/10.05/III/2024 dan Register Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu di Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Nomor 001/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/10.00/IV/2024 dan register nomor:
002/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/10.00/IV/2024.

Maka KPU Kabupaten Lingga diminta untuk mempertimbangkan surat tersebut sesuai dengan aturan berlaku.

Acuan Dasar Hukum dalam surat tersebut, yakni;

  1. Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
    sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023
    tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun
    2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang
    Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang;
  2. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 Tentang
    Penanganan Temuan Dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum;
  3. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 Tentang
    Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum;
  4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan
    dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Sebagai informasi, Senin, (29/04/2024) Besok Pagi, Bawaslu Prov. Kepri akan menggelar kembali sidang lanjutan laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu 2024 pada pukul 09.30 WIB. (Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *