Seluruh Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda Penyelenggara Pemakaman

eluruh fraksi di DPRD Kota Batam menyetujui Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman, pada rapat paripurna Selasa (24/4/2024).

Batam, Owntalk.co.id – Seluruh fraksi di DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, menyatukan pandangan dalam menyetujui Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman, pada paripurna yang di gelar pada hari Selasa (24/4/24).

Suara bulat dari berbagai fraksi, termasuk PKS, PDI-P, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PKB, dan PAN, mengisyaratkan pentingnya regulasi ini dalam mengatur tata lahan pemakaman.

Dalam momentum tersebut, perwakilan dari faksi Partai Hanura, Utusan Sarumaha, dengan tegas menyatakan bahwa Ranperda tersebut memiliki signifikansi yang tak terbantahkan dan berpotensi memberikan manfaat besar dalam menciptakan keteraturan dalam pengelolaan lahan pemakaman.

Namun, dia juga menyoroti urgensi bagi Pemko Batam untuk merumuskan kebijakan terkait bantuan penyelenggaraan pemakaman bagi masyarakat kurang mampu, bahkan mendorong keberadaan Perda yang konkret mengatur hal tersebut.

“Dalam Ranperda nanti, kita akan membahas aspek penting seperti bantuan pembiayaan pemakaman bagi masyarakat yang berada dalam kategori kurang mampu, agar prosesnya menjadi lebih sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin, menyambut baik semua pandangan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Batam.

Dengan penuh harap, dia berdoa agar proses pembahasan dan finalisasi Ranperda ini berjalan lancar sesuai dengan target dan rencana yang telah ditetapkan.

“Pada Jumat ini, kami akan mendapatkan jawaban resmi dari wali kota mengenai pandangan yang telah disampaikan oleh para fraksi. Semoga segala sesuatunya berjalan dengan lancar, dan kami bersyukur atas dukungan penuh dari seluruh fraksi di DPRD yang telah menyetujui Ranperda ini,” ujarnya dengan penuh optimisme.

Exit mobile version