Polri Apps
banner 728x90

Sidang Pembacaan Laporan Pelanggaran Adm Partai Nasdem Hari Ini

Potret Kantor Bawaslu Provinsi Kepri. (Dok: Diskominfo Prov. Kepri)

Lingga, Owntalk.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Prov. Kepri) melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pelapor dalam perkara kasus dugaan pelanggaran admnistrasi yang dilakukan partai nasdem Kabupaten Lingga. Selasa, 23 April 2024.

Dalam menindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu nomor:
002/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/10.00/IV/2024 yang disampaikan oleh kelompok partai pelapor yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Perindo, Partai Buruh, dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang dilaporkan pada Jum’at, 05 April 2024 lalu di Daik Lingga.

Pemanggilan terhadap sejumlah saksi pelapor ini dilakukan Bawaslu Kepri di Kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Jl. WR. Supratman No. 4-7 Km 8, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Dimana nantinya Bawaslu Provinsi Kepri akan menggelar sidang pembacaan laporan yang dilakukan siang hari nanti pada pukul 13.30 WIB sampai dengan selesai.

Informasi ini didapat dari Surat Panggilan yang dikeluarkan Bawaslu Provinsi Kepri Nomor : 202/PP.01.01/K.KR/04/2024 Tanjungpinang, pada Sabtu, 20 April 2024 lalu. (Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *