Polri Apps
banner 728x90

Kapolres Meranti Imbau Agar Rumah Aman Saat Ditinggal Mudik Lebaran Idul Fitri 1445 H

#image_title

Meranti, Owntalk.co.id – Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, SH SIK mengimbau kepada warga, khususnya warga di kabupaten termuda di Riau untuk memastikan kondisi rumah aman saat ditinggal mudik lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 Masehi. Jumat 05/04/2024.

Kapolres Meranti AKBP Kurnia Setyawan mengatakan, kita mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti karena rawan terjadinya pencurian di rumah kosong saat ditinggal mudik lebaran.

“Untuk itu warga sebaiknya mengecek kembali kondisi keamanan rumah tersebut sebelum berangkat mudik dan pastikan apakah benar-benar sudah aman sebelum ditinggalkan,” katanya.

Orang nomor satu di jajaran Polres Kepulauan Meranti itu juga memberikan tips meninggalkan rumah mudik lebaran yakni, pastikan seluruh pintu dan jendela benar-benar terkunci dengan baik dan sempurna, kemudian pastikan seluruh perangkat listrik dalam keadaan off atau padam, cabut selang gas dari tabung agar tidak ada kebocoran.

“Selanjutnya, tidak meninggalkan barang atau surat berharga di dalam rumah, nyalakan lampu seperlunya, titipkan rumah kepada petugas bhabinkamtibmas atau Polsek setempat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti, Kompol Yudi Setiawan, SH MH menambahkan, selain memastikan kondisi rumah sebelum ditinggalkan perlu juga diperhatikan keselamatan saat melakukan perjalanan mudik lebaran.

“Perlu juga memperhatikan kondisi dan kelaikan kapal, wajib melengkapi jaket pelampung dan alat keselamatan, jangan melebihi kapasitas muatan, jangan saling mendahului pada saat turun naik penumpang, nahkoda memastikan ABK dan penumpang kapal menggunakan life jaket sebelum kapal berangkat,” ungkapnya.

Kompol Yudi juga mengaku Polres Kepulauan Meranti akan menyiapkan tim patroli dan meningkatkan jam patroli terutama di wilayah perumahan yang sepi dan wilayah yang jauh dari petugas keamanan.

“Kita menyiapkan tim patroli untuk melakukan patroli terutama di rumah-rumah kosong atau yang dianggap rawan dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan maupun hal-hal yang tak diinginkan terjadi, namun kita juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada saat meninggalkan rumahnya,” pungkasnya. (koko).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *