Lingga, Owntalk.co.id – Mencuatnya dugaan praktek laporan fiktif penggunaan dana kampanye Partai NasDem ke KPU Lingga dari pencabutan laporan dan pengakuan Bendahara Umum DPD Partai NasDem Lingga pada Sabtu 23 Maret 2024 lalu. Kini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lingga telah menerima laporan terkait laporan dana kampanye fiktif oleh seluruh Caleg Partai NasDem Lingga.
Ketua Bawaslu Lingga, Fidya Asrina, mengatakan bahwa sedang melakukan kajian atas laporan tersebut.
“Terkait laporan itu, kami sudah menerimanya pada Senin tanggal 25 Maret 2024. Sejauh ini Bawaslu Lingga sedang melakukan pengkajian lebih lanjut terkait laporan yang bersangkutan,” Kata Fidya Asrina saat dikonfirmasi Owntalk.co.id Selasa, (26/03/2024).
Sebelumnya, Bendum DPD Partai NasDem Lingga mengungkapkan bahwa laporan penggunaan dana kampanye Partai NasDem pada Pemilu Februari 2024 lalu merupakan rekayasanya sendiri dan sudah dicabutnya dari KPU Lingga.
“Ada 11 caleg Nasdem yang menang, jadi saya fokus lagu minta laporan ke 11 orang tersebut, itu pun tak ada yang menggubris, padahal kita mau menyelamatkan mereka, penutupan laporan 29 februari 2024, makanya dengan inisiatif sendiri saya buat laporan fiktif. Kan mereka mau dilantik Oktober mendatang. Dan KPU menyatakan laporan yang saya buat itu lengkap,” ungkap Encik Basri kepada Media. Sabtu, (23/03/2024) lalu.
Kendati demikian, hingga saat ini pihak KPU Lingga masih belum memberikan tanggapan terkait penerimaan dan pencabutan laporan dana kampanye oleh Bendum DPD NasDem Lingga itu. (Yud)