* Buka Gerai Pengaduan di Bintan
Bintan, Owntalk.co.id – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menemukan banyak aduan masyarakat terkait pertanahan di Kabupaten Bintan. Fakta itu ditemukan saat melakukan kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Lapangan (PVL) On The Spot di Bintan pada 4-8 Maret 2024.
”Melalui kegiatan ini, kami dapati 62 konsultasi dan 4 laporan masyarakat, didominasi oleh substansi pertanahan. Selain itu juga ada soal distribusi air dan listrik, pelayanan Puskesmas dan Rumah Sakit, kependudukan serta pendidikan,” kata Kepala Keasistenan PVL Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Cindy M Pardede, usai mengikuti kegiatan, Jumat (08/03/2024) lalu.
PVL On The Spot merupakan program kerja Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) untuk menjangkau seluruh masyarakat melalui sosialisasi terkait Ombudsman RI, Pelayanan Publik serta pembukaan gerai pengaduan.
Isu Pelayanan Publik yang menjadi tema sosialisi di Kabupaten Bintan itu terkait pertanahan dan kependudukan. Pasalnya, berdasarkan jumlah konsultasi dan laporan pada tahun sebelumnya, substansi terkait pertanahan paling banyak dilaporkan masyarakat Kabupaten Bintan kepada Ombudsman RI Perwakilan Kepri. Cindy M Pardede, Kepala Keasistenan PVL Ombudsman RI Perwakilan Kepri.
Selain itu, merupakan wujud rencana kerja turunan dari perjanjian kerja sama antara Ombudsman RI Perwakilan Kepri dengan Pemerintah Kabupaten Bintan umtuk bersinergi membuat pelayanan publik lebih baik.
Dari 4 titik yang disambangi yaitu Kecamatan Teluk Sebong, Kecamatan Bintan Utara, Kecamatan Seri Kuala Lobam dan Desa Pengujan, substansi pertanahan mendominasi konsultasi maupun laporan dari masyrakat.
Menurut Cindy, isu Pelayanan Publik yang menjadi tema sosialisi di Kabupaten Bintan itu terkait pertanahan dan kependudukan. Pasalnya, berdasarkan jumlah konsultasi dan laporan pada tahun sebelumnya, substansi terkait pertanahan paling banyak dilaporkan masyarakat Kabupaten Bintan kepada Ombudsman RI Perwakilan Kepri.
Ia berharap melalui kegiatan itu masyarakat akan menjadi lebih aware (peduli) terkait Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik. Lembaga itu merupakan instansi yang tepat bagi masyarakat menyampaikan aduan jika terjadi penyimpangan sehingga tercipta pelayanan publik yang lebih baik.
”Kami akan lanjutkan PVL On The Spot ke titik lainnya yang belum kami sambangi. Untuk Bintan saat ini empat titik. Kami akan lanjut ke Kabupaten lain yang ada di Kepri pasca lebaran Idul Fitri,” tutup Cindy. (*)