Lingga – Owntalk.co.id – Polres Lingga melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Dabo Singkep menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga karena telah berhasil menangani kasus perlindungan pada anak dan perempuan 2023 lalu. Senin, (08/01/2024).
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Bupati Lingga melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) kepada Polres Lingga yang diterima oleh Polsek Singkep.
Pemkab Lingga mengapresiasi kinerja Unit Reskrim Polsek atas kerja samanya melakukan penanganan kasus pada anak dan perempuan tahun 2023 lalu.
Kapolsek Dabo Singkep, IPTU Rohandi P. Tambunan, S.I.P., M.A.P. mengatakan bahwa, penghargaan dari Bupati Lingga itu diberikan atas kinerja Reskrim Polsek Dabo dalam penanganan kasus perlindungan anak dan perempuan.
“Penghargaan itu diberikan atas terkait penanganan kasus perlindungan anak dan perempuan,” ucap Kapolsek Singkep saat dikonfirmasi media Owntalk.co.id, Minggu, (07/01/2024).
Hingga saat ini, Polres Lingga melalui Polsek Singkep telah menangani dan menyelesaikan beberapa kasus dari aduan masyarakat.
Dia berharap ke depannya agar kasus-kasus anak di bawah umur dan kasus kekerasan dalam rumah tangga menurun.
“Jadi tetap menjaga situasi keamanan. Harapan kami dari kepolisian jangan mau terlibat kasus tindak pidana dan tetap jaga diri,” imbuhnya (Yud)