Polri Apps
banner 728x90

Inspektorat Lingga Gelar Rakor Persiapan Pemeriksaan LKPD

Rapat Koordinasi Inspektorat Lingga di Ruang Rapat Kantor Bupati Lingga. (ist)

Lingga, Owntalk.co.id – Inspektorat Daerah Kabupaten Lingga menggelar agenda rapat awal tahun untuk melakukan pemeriksaan rutin pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, dan Puskesmas se Kabupaten Lingga di ruang Rapat Kantor Bupati Lingga. Jum’at, (05/01/2024).

Dalam agenda rapat pemeriksaannya, Inspektorat Lingga melakukan pemeriksaan yang meliputi kas (cash opname), pemeriksaan persediaan (stock opname) barang habis pakai, obat-obatan BMHP.

“Selain itu kami juga memverifikasi beban jasa kantor dan mengecek hutang dan piutang jangka pendek dan panjang, pada seluruh Perangkat Daerah, Kecamatan dan Puskesmas sekabupaten Lingga,” Kata Inspektur Inspektorat Kab. Lingga, Jaiz, kepada Owntalk, Kamis, (04/01/2024).

Dikatakannya, Inspektorat Lingga telah mengundang seluruh perangkat daerah berserta bendahara untuk menghadiri rapat koordinasi terkait pemeriksaan nantinya.

“Kami telah mengundang seluruh Perangkat Daerah berserta Bendahara mereka untuk melakukan rapat koordinasi dan diskusi terhadap permasalahan, hambatan dan kendala yang akan terjadi didalam pelaksanaannya,” jelasnya

“Karna berdasarkan pengalaman pada tahun sebelumnya dengan memyampaikan hal-hal yang harus disiapkan oleh Perangkat Daerah berupa LRA, BKU, setoran UYHD, berita acara persediaan barang dan dokumen pendukung lainnya, agar pelaksanaan pemeriksaan kas (cash opname), pemeriksaan persediaan (stock opname) dapat selesai sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” tambahnya

Dalam pelaksanaan Rakor Inspektorat Daerah Kabupten Lingga juga turut mengundang tim Pengelolaan Keuangan dan Aset selaku Koordinator penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“Kami juga mengundang Kepala Bidang Akuntasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan data-data yang diperlukan dalam penyusunan LKPD nantinya,” ungkapnya

Lebih lanjut, Jaiz mengatakan bahwa, Inspektorat Lingga harus terlebih dahulu melakukan pemeriksaan data sebelum melakukan penyusunan LKPD.

“Dan pada akhirnya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lingga tahun 2023 dapat disampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kepri tepat waktu dan disajikan secara akurat,” tutupnya (Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *