Batam, Owntalk.co.id – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dengan tegas membantah rumor yang menyebut bahwa Pemerintah Provinsi Kepri bersama UNHCR Indonesia telah menyepakati penempatan pengungsi Rohingya di Pulau Galang.
Pernyataan ini disampaikan Gubernur Ansar di Tanjungpinang pada Selasa (2/1), di mana beliau menegaskan bahwa berita tersebut adalah hoaks yang disebarkan oleh akun-akun tidak bertanggung jawab.
“Rumor ini tidak benar, berita tersebut disebarkan oleh akun-akun yang tidak bertanggung jawab. Saya tegaskan bahwa belum ada kesepakatan apapun antara Pemprov Kepri dan UNHCR Indonesia mengenai Pulau Galang,” kata Ansar.
Gubernur Ansar juga membantah klaim bahwa Pemerintah Kepri telah memberikan tanah kosong kepada UNHCR Indonesia untuk digunakan sebagai tempat penampungan pengungsi Rohingya.
Menurut beliau, kabar tersebut juga tidak benar dan merupakan bagian dari informasi palsu yang dapat menciptakan kegaduhan di masyarakat.
Ansar Ahmad memperingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya dan memproses informasi di internet dengan bijak.
Meskipun mengakui bahwa keberadaan pengungsi Rohingya merupakan masalah yang perlu diselesaikan, Gubernur menegaskan bahwa belum ada kebijakan resmi yang diambil, termasuk mengenai penunjukan Pulau Galang sebagai tempat penampungan.
‘Saya mita masyarakat untuk bijak dalam memproses informasi di internet. Jangan sampai terpengaruh oleh provokasi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa kita,” tegasnya.
Gubernur Ansar juga menegaskan bahwa tidak ada arahan dari pemerintah pusat mengenai penempatan pengungsi Rohingya di Pulau Galang.
Koordinasi terus dilakukan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan UNHCR Indonesia untuk mencari solusi terbaik secara humanis dan sesuai dengan hukum internasional.
“Kami menghormati keputusan pemerintah pusat dan UNCHR Indonesia sebagai lembaga yang berwenang dalam menangani masalah pengungsi. Kami siap mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan UNCHR Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini secara humanis dan sesuai dengan hukum internasional,” kata Ansar.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh UNHCR Indonesia melalui akun resmi mereka. Mereka menegaskan bahwa tidak pernah meminta tempat khusus, termasuk Pulau Galang, untuk penempatan pengungsi Rohingya.
UNHCR Indonesia mengajak masyarakat untuk bijak dalam memproses informasi dan mengikuti perkembangan terbaru melalui akun resmi mereka.
“Mohon bijak dalam memproses informasi di internet karena komentar-komentar ini bukan dari akun resmi UNCHR Indonesia. Ikuti perkembangan info terbaru dari akun resmi @UNCHRIndonesia yang berupaya menemukan solusi terbaik untuk semua bersama pemerintah Republik Indonesia,” tulis UNCHR Indonesia.
Sebelumnya, meskipun Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin membuka kemungkinan penampungan pengungsi Rohingya di Pulau Galang, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md memastikan bahwa Pulau Galang tidak akan digunakan sebagai tempat penampungan.
Mahfud menyebut bahwa pemerintah masih mencari lokasi lain dengan berkoordinasi bersama pemerintah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Riau.