Jakarta, Owntalk.co.id – Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan produk halal di masyarakat, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo, mengajak mahasiswa untuk aktif berperan sebagai duta jaminan produk halal (JPH) atau duta halal.
Menurutnya, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dan agen informasi dalam menyebarkan pemahaman mengenai jaminan produk halal.
Ajakan tersebut disampaikan Wibowo Prasetyo saat menjadi narasumber dalam acara “Halal Indonesia Goes to Campus (HIGC)” di Universitas Sains Al-Qur’an, Wonosobo, Jawa Tengah.
Dalam kesempatan ini, Wibowo menggarisbawahi bahwa mahasiswa dapat berperan sebagai pelopor dalam sosialisasi dan publikasi jaminan produk halal, baik melalui media sosial, diskusi kelompok, maupun seminar yang membahas topik halal.
“Wibowo menyampaikan bahwa peran mahasiswa tidak terbatas di lingkungan kampus saja, namun juga dapat melibatkan diri secara aktif dalam menyampaikan informasi penting mengenai jaminan produk halal kepada masyarakat umum.”
Lebih lanjut, Wibowo Prasetyo mengungkapkan bahwa mahasiswa bisa terlibat sebagai pendamping proses produk halal (PPPH), mendukung UMK (Usaha Mikro Kecil) yang telah bersertifikat halal, atau memberikan edukasi mengenai cara efektif memasarkan produk melalui media sosial.
Halal Indonesia Goes to Campus (HIGC) merupakan inisiatif dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Kolaborasi antara BPJPH dan akademisi bertujuan untuk mengkampanyekan kewajiban sertifikat halal, khususnya kepada generasi muda.
Siti Aminah, Kepala Pusat Sertifikasi dan Registrasi Halal BPJPH, menyampaikan urgensi melibatkan generasi muda dalam membangun jaminan produk halal. Ia menyoroti dominasi generasi muda, termasuk millenials, generasi Z, dan generasi alpha di Indonesia.
“Maka dari itu, kami akan melaksanakan kegiatan serupa di berbagai kampus. Ini merupakan proyek percontohan yang akan kami terapkan untuk lebih mengedukasi generasi muda tentang pentingnya jaminan produk halal,” terang Siti Aminah.
Serangkaian aktivitas di HIGC mencakup diskusi tentang regulasi, tata cara pendaftaran sertifikasi halal, hingga demonstrasi memasak produk yang telah bersertifikat halal.
Mahasiswa juga diajak untuk turut serta dalam mengisi lini masa media sosial dengan menciptakan konten terkait jaminan produk halal.
Harapannya adalah bahwa dengan memahami proses produk halal dan berkontribusi dalam menyebarkan konten terkait halal, para mahasiswa akan menjadi lebih peka terhadap produk yang mereka konsumsi.
Ini sekaligus menjadi dukungan berarti bagi pemerintah dalam menyebarluaskan informasi seputar produk halal di masyarakat.