Jakarta, Owntalk.co.id – Perpres No.79 Tahun 2023, yang merubah Perpres No.55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), membawa paket insentif yang diharapkan meningkatkan kapasitas produksi kendaraan listrik (EV) Indonesia seiring dengan permintaan global yang terus meningkat.
Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Infrastruktur dan Transportasi dari Kemenko Marves, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan program yang menguntungkan baik bagi Indonesia maupun para investor.
Dengan memberikan insentif impor seperti bea masuk 0%, PPnBM 0%, dan pembebasan atau pengurangan pajak daerah untuk KBLBB, pemerintah berupaya membangun ekosistem kendaraan EV di Indonesia.
Rachmat menjelaskan bahwa paket insentif ini memberikan peluang kepada investor untuk membangun pabrik EV di Indonesia. Dengan demikian, mereka dapat memasarkan produk impor EV mereka di Indonesia dengan harga yang lebih kompetitif sebelum pabrik beroperasi.
Produsen EV dapat menikmati insentif impor hingga akhir 2025, tetapi diwajibkan mematuhi ketentuan produksi EV di dalam negeri atau “hutang produksi” hingga akhir 2027 sesuai dengan ketentuan TKDN yang berlaku.
Kemenko Marves menegaskan bahwa paket insentif tambahan ini juga akan mendukung percepatan adopsi EV dengan menyediakan lebih banyak opsi produk EV yang terjangkau. Dengan beragamnya model EV yang dapat diproduksi dengan harga jual kompetitif, diharapkan dapat memenuhi permintaan pasar Indonesia yang masih terbatas.
Rachmat menekankan pentingnya transformasi industri otomotif Indonesia menghadapi tren global peningkatan permintaan EV. Melihat pertumbuhan global yang pesat, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat produksi dan rantai pasok kendaraan ramah lingkungan di Asia Tenggara.
Meskipun penjualan mobil listrik global mencapai 14% dari total penjualan mobil pada 2022, kapasitas produksi EV Indonesia masih tertinggal dari negara tetangga.
Saat ini, Indonesia berusaha mengejar ketinggalan dengan memacu kapasitas produksi yang mencapai 34.000 mobil, 2.480 bus, dan 1,45 juta sepeda motor per tahun. Sementara itu, kapasitas produksi kendaraan listrik di Thailand mencapai 240.000 per tahun.
Indonesia menargetkan dua juta mobil penumpang kendaraan listrik dan 13 juta sepeda motor listrik pada tahun 2030. Koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dalam penyusunan dan harmonisasi peraturan teknis saat ini dilakukan untuk memastikan kelancaran implementasi paket insentif tambahan.
Sebelumnya, pemerintah telah meluncurkan insentif fiskal dan non-fiskal, termasuk potongan harga sebesar Rp7 Juta bagi konsumen yang membeli sepeda motor listrik baru yang memenuhi 40% kebutuhan komponen lokal.