Indonesia Desak Komunitas Internasional soal Pengungsi Rohingya

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal. (Dok; Kemlu.go.id)

Jakarta,Owntalk.co.id – Indonesia secara tegas mendorong komunitas internasional, terutama negara-negara pihak dalam Konvensi Pengungsi 1951, untuk meningkatkan tanggung jawab mereka dalam menangani isu pengungsi Rohingya.

Dalam Konvensi Terkait Status Pengungsi, yang juga dikenal sebagai Konvensi Pengungsi 1951, dijelaskan perjanjian multilateral yang menetapkan hak-hak individu untuk mendapatkan suaka dan tanggung jawab negara penerima suaka.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, menyampaikan pesan ini melalui keterangan tertulis, menekankan bahwa Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi akan mengadvokasi tuntutan tersebut di Global Refugee Forum di Jenewa, Swiss, pada Selasa (12/12).

Iqbal menyoroti lambatnya penanganan resettlement pengungsi Rohingya ke negara ketiga yang bersedia menerima. Dia menegaskan kewajiban internasional dari semua anggota PBB, terutama para pihak Konvensi Pengungsi, terhadap isu Rohingya.

“Kami melihat penanganan masalah ini khususnya resettlement (penempatan pengungsi ke negara ketiga yang mau menerima) berjalan sangat lambat. Kami akan menegaskan kembali kewajiban internasional dari semua negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terutama para pihak Konvensi Pengungsi terhadap penanganan masalah Rohingya,” ucap Iqbal.

Sementara jumlah pengungsi Rohingya di Indonesia meningkat, UNHCR melaporkan lebih dari 1.200 orang telah tiba sejak November 2023, dengan 300 di antaranya di Aceh pekan lalu.

Iqbal menyoroti akar masalahnya adalah konflik di Myanmar, dan Indonesia berkomitmen untuk membantu penyelesaiannya.

Pemerintah Provinsi Aceh mencatat 1.684 pengungsi etnis Rohingya tersebar di delapan titik penampungan. Achmad Marzuki, Penjabat Gubernur Aceh, menyampaikan hal ini dan menekankan perlunya dukungan untuk menyelesaikan konflik di Myanmar.

“Untuk sampai hari ini pengungsi yang ada di Aceh kurang lebih 1.684 orang, mereka tersebar di delapan titik,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/12/2023).

UNHCR Indonesia mencatat ribuan pengungsi Rohingya di Aceh dan mengingatkan pada jumlah yang terus bertambah sejak November. Mereka menggambarkan Rohingya sebagai kelompok etnis minoritas Muslim yang tinggal berabad-abad di Myanmar, negara mayoritas Buddha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *