Ansar Secara Digital Serahkan DIPA dan TKD 2024 untuk Provinsi Kepri

Penyerahan Daftar lsian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 Lingkup Provinsi Kepri bertempat di Aula Wan Seri Beni, Dompak.

Tanjungpinang, Owntalk.co.id – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024, di Aula Wan Seri Beni, Dompak, pada Selasa (12/12).

Penyerahan DIPA dan TKD secara digital ini merupakan inovasi baru, membedakan tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya.

Acara ini merupakan kelanjutan dari penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKD oleh Presiden RI Joko Widodo pada 29 November 2023 lalu, yang dilakukan di Istana Negara.

Pada Tahun Anggaran 2024, Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan alokasi Pagu Belanja sebesar Rp17,14 triliun, meningkat 7 persen dari alokasi tahun 2023. Alokasi Belanja tersebut terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp9,10 triliun dan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp8,04 triliun.

Alokasi Belanja Kementerian/Lembaga akan disalurkan melalui 2 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, yaitu KPPN Tanjungpinang dan KPPN Batam.

Sementara itu, alokasi Transfer ke Daerah akan disalurkan ke Pemerintah Provinsi Kepri, Kota Batam, Kota Tanjungpinang, serta Kabupaten dan Kota lainnya di Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad memberikan pesan agar alokasi anggaran tersebut segera dieksekusi dan direalisasikan dengan disiplin, teliti, dan tepat sasaran, serta berfokus pada hasil dan manfaat maksimal bagi rakyat.

Ia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan zero toleransi terhadap penyalahgunaan anggaran.

“Para Kuasa Pengguna Anggaran dan Pimpinan Instansi Vertikal di Lingkup Provinsi Kepulauan Riau, saya berpesan agar menggunakan anggaran dengan disiplin, teliti, efisien, dan efektif. Bupati dan Walikota diminta memastikan keselarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan sasaran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024,” ujar Gubernur Ansar.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Riau, Indra Soeparjanto, menyampaikan bahwa tema penyerahan DIPA dan TKD tahun 2024 adalah “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Kebijakan fiskal tahun 2024 diarahkan untuk optimalisasi alokasi, distribusi, dan stabilisasi APBN.

Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2024 secara digital dilakukan secara sistematis dengan aplikasi, mulai dari perencanaan hingga penandatanganan DIPA yang dilaksanakan secara elektronik.

Hal ini ditekankan sebagai upaya penjaminan keamanan data dan penolakan terhadap otoritas anggaran yang tidak sah.

Turut hadir dalam acara ini Forkopimda Provinsi Kepri, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Pj. Wali Kota Tanjungpinang Hasan, dan perwakilan Bupati/Wali Kota se-Kepri. Para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Lingkup Provinsi Kepri juga turut hadir secara virtual, bersama para Pengelola Keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *