Batam, Owntalk.co.id – Kanwil Direktorat Bea dan Cukai Kepri mengamankan MT Sun Live. Kapal berkapasitas ratusan ton tersebut diamankan pada 7 November 2023, Dini hari lalu. Dalam penangkapkan tersebut Bea cukai berhasil mengamankan kru kapal dan barang bukti berupa BBM.
Tertangkapnya MT Sun Live tersebut, membongkar Nama “aktor” permainan solar ilegal di baliknya. Dari sumber yang berhasil di dapatkan oleh Kantor Berita Owntalk.co.id nama aktor yang mencuat dalam kasus penyeludupan tersebut berinisial RZ atau yang dikenal sebagai Ijal.
Peristiwa tersebut, mengingatkan kembali atas tangkapan Bea cukai Batam sebelumnya. Namun, kali ini dengan nama kapal berbeda, yaitu MT Zakira. Sebelumnya, ia sempat menghebohkan wilayah yang berbatasan dengan Singapura-Malaysia ini. Posisi Over Port Limit (OPL) yang menjadi incaran para pemain solar ilegal dengan harapan keuntungan berganda atas hilangnya pembayaran pajak jika membeli minyak secara legal.
Salah satu Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan, Ijal saat ini menjabat kepala cabang perusahan pemegang Izin Niaga Umum (INU) PT GIPE yang berkantor pusat di Jakarta dan memiliki beberapa cabang di Kepri. Dalam melaksanakan bisnis kotor solar ilegalnya pria kelahiran tahun 1981 ini diduga mengeplang pajak hingga negara mengalami kerugian puluhan miliar pertahunnya.
“Sewaktu kasus MT Zakira Ijal alias Rz ini masih menggunakan PT DPM yang punya yang punya izin niaga umum. Karena ulahnya diketahui perusahan pusat di Jakarta maka di putus hubungan kerjanya, tapi Ijal alias Rz ini tidak kehabisan akal, dia ambil lagi posisi kepala cabang PT GIPE untuk mengelabui bisnis ilegalnya,“ ujar sumber tersebut kepada media Owntalk.co.id.
Ditambahkannya, Ijal alias Rz juga memiliki storage pengampunan solar ilegal di Pulau Buru persisnya di Tanjung Batu Kecil Kabupaten Karimun dengan kapasitas 700 ton sehingga memudahkan Ijal alias Rz menimbun solar ilegal yang didapatkannya dari hasil kencing-kencingan di perairan Karimun bahkan terkadang hasil seludupan dari OPL dan dibawa gudang penampungannya di depan Pulau Buru persisnya Tang Batu Kecil
Sementara itu, Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri, Arif Ramadhan membenarkan, soal penangkapan MT Sun Live tersebut. Pihaknya mengamankan kapal teesebut saat 07 November 2023 sekitar dini hari. MT Sun Live tersebut diamankan saat Kapal patroli FT 28 Bea Cukai sedang berpatroli di perairan Anambas sekitat jam 1 atau 2 dini hari.
“Memang benar kami mengamankan MT Sun Live, namun saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. Kami mengamankan kapal dan barang bukti berupa BBM. Selain itu, kami juga mengamankan sekitar 7-8 orang kru kapal,” katanya saat di Konfirmasi oleh kantor berita Owntalk.co.id.