Batam, Owntalk.co.id – Kepala dinas Energi dan sumber daya alam Provinsi Kepulauan Riau mengeluarkan surat terusan yang meminta pertambangan rakyat segera dihentikan.
Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk abuse of power kesewenang-wenangan terhadap pelaku usaha kecil menengah yang bergerak di bidang pertambangan pasir laut di Kabupaten Karimun
Ando selaku Bendahaa Umum Himpunan Pemuda Pembangan Indonesia ( HPPI ) dalam keterangan pers Kamis (26/10) menjelaskan surat teguran Nomor B/540/666/DESDM/2023 tertanggal 12 Oktober 2023 yang dikeluarkan Dinas ESDM Kepri merupakan bentuk tindakan kesewenang-wenangan dari seorang pejabat eselon II tanpa memikirkan dampak yang muncul akibat surat tersebut.
“Kita melihat, pejabat setingkat eselon II mengeluarkan surat teguran yang sangat tidak relevan dengan kondisi yang sebenarnya. Judul surat adalah teguran namun didalamnya diminta untuk dihentikan secepatnya, padahal dalam aturan ada tahapan lain yang harus dilakukan pejabat eksekutif sebelum mematikan usahan pertambangan rakyat tersebut, ujarnya geram.
Ditambahkannya, di Kabupaten Karimun ada 2 pertambangan rakyat yang mengantongi izin dari ESDM yakni Pertambngan Rakyat Edi Anwar dan Pertambangan Rakyat Perkumpulan Rezeki Anak Melayu. Namun dalam pelaksanaannya hanya pertambangan Edi Anwar yang disurati untuk dihentikan segera. Padahal sesuai dengan aturan pertambangan seharusnya Darwin selalu Kepala Dinas ESDM Kepri memberlakukan aturan sama di mata hukum.
“Mari kita sama-sama buka-bukan antara Pertambangan Rakyat Edi Anwar dengan Pertambangan Rakyat Perkumpulan Rezeki Anak Melayu, perizinan mana yang lebih lengkap, jangan ada yang ditutup-tutupi, mari kita buka semua,” ujarnya.
Edi Anwar kepada mediakepri.co mengatakan dirinya mengambil tindakan dengan meminta perlindungan hukum serta melaporkan perlakukan Kadis ESDM ke Ombusman Kepri.
“Saya meminta perlindungan hukum ke Polda Kepri dan melaporkan perlakuan Kadis ESDM ke Ombusman Kepri,” katanya.
Sementara itu Kadis ESDM Kepri Darwin saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban.