Media Publik Pemerintah Diminta Jadi Clearing House Media Sosial

Dirjen IKP Kominfo Usman Kansong dalam Forum Group Discussion (FGD) Peran Media Publik Pemerintah dalam Mensukseskan Pemilu Damai 2024 di Jakarta pada Kamis (26/10/2023). (Dok; Kanal YouTube KemkominfoTV)

Jakarta, Owntalk.co.id – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo), Usman Kansong, menekankan pentingnya peran media publik pemerintah, seperti TVRI, RRI, dan LKBN Antara, sebagai agen pembersih (clearing house) untuk menghadapi tantangan berita palsu atau hoaks yang semakin merajalela di media sosial menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Media negara atau media pemerintah dapat menjadi pilar penting dalam membersihkan informasi palsu. Mereka seharusnya menjadi penyaring bagi konten yang beredar di media sosial,” kata Dirjen IKP Usman saat berbicara dalam Forum Group Discussion (FGD) mengenai peran media publik pemerintah dalam mendukung keberhasilan Pemilu Damai 2024, di Jakarta pada Kamis (26/10/2023).

Usman menjelaskan bahwa media pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam mengatasi peredaran konten hoaks, termasuk teknologi “deep fake,” yang menggunakan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) untuk memanipulasi video dan gambar.

Contohnya adalah video Presiden Joko Widodo yang diduga berpidato dalam bahasa Mandarin di platform media sosial TikTok, yang akhirnya terbukti sebagai “deep fake.” Usman menyoroti perlunya antisipasi terhadap teknologi ini, mengingat potensinya untuk disalahgunakan dalam tahun politik.

“Deep fake adalah fenomena yang memprihatinkan menjelang Pemilu. Kita harus mengantisipasi penggunaan teknologi kecerdasan buatan untuk tujuan yang tidak baik,” tambahnya.

Usman mengutip kejadian serupa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Chicago, Amerika Serikat, di mana seorang kandidat menghadapi serangan deep fake yang berujung pada kekalahan dalam pemilihan.

Untuk mengatasi peredaran hoaks, Usman menyebut bahwa koordinasi penting, dan dalam kasus ini, ia langsung berkoordinasi dengan Dirjen Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel A. Pangerapan, untuk mengambil tindakan seperti pemutusan akses atau take down terhadap konten hoaks tersebut.

“Tidak mungkin presiden bicara dalam bahasa Mandarin kendati baca teks, pasti juga dalam tulisan mandarin kan begitu,” imbuh dia.

Usman menggarisbawahi bahwa media, termasuk media pemerintah, seharusnya memenuhi prasyarat untuk menjadi clearing house, termasuk independensi.

Meskipun tidak ada media yang benar-benar 100 persen independen, penting untuk tetap menjunjung nilai keberpihakan pada negara sebagai sebuah entitas, bukan pada individu pejabatnya.

Narasumber lain yang turut hadir dalam acara ini termasuk Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno, Direktur Utama RRI, Hendrasmo, dan Direktur Utama LKBN Antara, Akhmad Munir.

Exit mobile version