Jakarta, Owntalk.co.id – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengadakan pertemuan dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, di Gedung Radius Prawiro Jakarta pada Senin (16/10).
Dalam audiensi tersebut, Gubernur Ansar mencari arahan dan berdiskusi terkait Dana Perimbangan dan Insentif Fiskal untuk Provinsi Kepri.
Dana Perimbangan terbagi menjadi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). DBH bersumber dari pajak dan sumber daya alam, DAU dialokasikan untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan DAK ditetapkan setiap tahun dalam APBN.
Gubernur Ansar menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2023, Provinsi Kepri mengalami pengurangan DBH karena dampak pendapatan negara yang turun akibat pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, Ia meminta agar skema DBH tahun 2024 tidak dipotong lebih lanjut untuk mendukung pembangunan daerah.
“Kami juga ingin regulasi yang transparan dalam penyaluran Dana Perimbangan untuk memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah,” ujar Gubernur Ansar.
Selain itu, Gubernur Ansar menekankan perlunya insentif fiskal yang sesuai dengan karakteristik kepulauan Provinsi Kepri.
Ia meminta diskresi dalam pengelolaan insentif fiskal untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur dan melindungi masyarakat di pulau-pulau kecil.
“Kami mohon agar Provinsi Kepri diberikan diskresi dalam pengelolaan insentif fiskal, karena kami memiliki lebih dari 300 pulau yang berpenghuni, yang membutuhkan pembangunan infrastruktur seperti pelabuhan, puskesmas, sekolah, dan lain-lain. Kami juga ingin melindungi masyarakat yang ada di pulau-pulau kecil, sehingga tidak ada ketimpangan antara wilayah,” tutur Gubernur Ansar.
Dirjen Perimbangan Keuangan Luky Alfirman menyambut baik pertemuan tersebut dan berjanji untuk mengkaji ulang insentif fiskal untuk Provinsi Kepri.
Ia menekankan bahwa pemerintah pusat mempertimbangkan aspek unik geografis dan demografis Provinsi Kepri dalam alokasi anggaran.
“Nanti kami akan berkoordinasi dan memberikan arahan dalam pengelolaan keuangan daerah, juga mempertimbangkan kondisi Provinsi Kepri yang unik,” kata Luky Alfirman.
Gubernur Ansar juga mengundang Dirjen Perimbangan Keuangan untuk berkunjung ke Provinsi Kepri, berharap pertemuan tersebut dapat memberikan masukan dan solusi untuk sektor keuangan daerah.