Menparekraf Dorong Semangat Antikorupsi Harus Jadi Budaya di Kemenparekraf

Menparekraf Sandiaga saat jadi pembicara kunci dalam acara Townhall Meeting “Penguatan Semangat Anti-Korupsi di Lingkungan Kemenparekraf” di Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Jakarta, Owntalk.co.id – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno telah mendorong para pegawai di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf untuk mengakar budaya antikorupsi.

Dalam acara Townhall Meeting “Penguatan Semangat Anti-Korupsi di Lingkungan Kemenparekraf” di Jakarta pada Kamis (12/10/2023), Menparekraf Sandiaga menjelaskan niatnya untuk menciptakan lingkungan bebas korupsi dengan memanfaatkan aplikasi Whistleblowing System (WBS) sebagai alat pengawasan masyarakat.

“WBS itu sebagai peluit untuk menunjukan bahwa di sekitar kita ada yang mengawasi. Dulu ada atasan hingga KPK yang memiliki fungsi tapi saat ini yang mengawasi 360 derajat ada masyarakat di sekitar kita,” katanya.

Sandiaga menekankan bahwa penggunaan WBS harus dilakukan sesuai prosedur dan bukti yang jelas, tidak untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk membangun semangat dan budaya anti korupsi di lingkungan kerja.

“Kalau mengisi WBS ini jangan karena suka dan tidak suka dengan seseorang. Tapi kita mengetahui prosedurnya, tahu mengikuti perkaranya dan ada buktinya. Jangan sampai ini untuk menjatuhkan seseorang guna memuluskan kepentingan pribadi,” jelasnya.

Dia berharap semangat antikorupsi menjadi bagian integral dari Kemenparekraf, memastikan bahwa instansi tersebut memainkan peran terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi, sejalan dengan tujuan mempromosikan Pesona Indonesia dan Wonderful Indonesia.

“Kalau kita punya alam dan budaya yang bagus tapi kita tidak bisa menjaga konstitusi kita, saya pikir akan gagal,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Utama Kemenparekraf/Baparekraf Bayu Aji menegaskan bahwa WBS merupakan saluran bagi pegawai internal untuk melaporkan indikasi tindak pidana korupsi dan pelanggaran kode etik. Aplikasi ini, yang digagas sejak tahun 2018, telah diresmikan dan diterapkan dalam upaya nyata memberantas korupsi.

“Kita ingin ASN (Aparatur Sipil Negara) muda tidak apatis melihat pelanggaran-pelanggaran yang terindikasi mengarah pada tindak pidana korupsi. Jadi kita sendiri yang akan memastikan apakah sistem ini berjalan dengan baik atau hanya menjadi pajangan,” ujarnya.

Pentingnya semangat antikorupsi juga ditekankan mengingat hasil Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2022 yang menunjukkan tantangan serius bagi Indonesia.

Dengan peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei, penurunan skor sebesar 4 poin dari tahun sebelumnya memicu keprihatinan, memicu seruan untuk bersama-sama memupuk semangat antikorupsi.

Narasumber dari KPK dan ahli dalam bidang pencucian uang turut hadir, menjadikan acara ini forum penting bagi pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.

Exit mobile version