Selat Panjang, Owntalk.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum (Pandum) fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perda Tentang APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2023.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Iskandar Budiman, bertempat di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Rabu (27/9/2023).
Iskandar Budiman mengungkapkan adapun Rapat Paripurna dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor : 15/Kpts-DPRD/KBM/ IX/2023 Tentang Perubahan Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dengan agenda pokok yaitu, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Rancangan Perda Tentang APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2023.
“Sebagaimana telah kita maklumi bersama, pada hari Rabu pagi, Saudara Plt Bupati Kepulauan Meranti telah menyampaikan pidatonya Tentang Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. Menindaklanjuti Tahapan selanjutnya, sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 01 Tahun 2019 di dalam pasal 9 ayat 3, huruf a, angka II, maka Rapat Paripurna Dewan hari ini, kita akan mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap Rancangan Perda tentang APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2023,” ungkapnya.
Penyampaian Pandum diawali oleh Fraksi PAN dengan juru bicaranya, Eka Yunita, S.H. Sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2023, tentunya merupakan tahapan lanjutan setelah disepakatinya KUA-PPAS yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti dengan telah ditanda tanganinya kesepakatan Mou KUA PPAS pada hari Selasa malam tadi, tanggal 26 September 2023. Selanjutnya menjadi tugas, tanggung jawab dan wewenang DPRD Kepulauan Meranti secara bersama dengan Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti untuk membahas Rencana Anggaran Belanja Daerah sesuai kesepakatan KUA-PPAS yg telah disepakati bersama.
“Mencermati materi pidato Pengantar Nota RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, kami Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti ingin menyampaikan pandangan umum. Sebelumnya kami mohon maaf atas keterbatasan pendalaman pengkajian terhadap materi nota keuangan tersebut, akibat waktu yg tersedia tak begitu lapang. Beberapa pandangan umum dan sumbang saran dapat kami sampaikan sebagai berikut,” ungkapnya.
Fraksi Golkar dengan juru bicaranya, Pauzi, S.E, M.Ikom. menyampaikan, Fraksi Partai Golkar menyikapi bahwa penyampaian Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pengelola keuangan atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, juga sebagai upaya untuk menerapkan prinsip transparasi dalam penyelengaraan tata kelola pemerintahan yang baik. Pengelolaan keuangan daerah hendaknya mencerminkan suatu prinsip dasar penegakkan akuntabilitas publik dalam semua tahapannya. Oleh karena itu prinsip akuntabilitas publik harus diberlakukan kepada seluruh lembaga pengguna anggaran pemerintah daerah yang bekerja di atas legalitas dan legitimasi masyarakat.
“Prinsip dasar arus Pendapatan adalah bagaimana Pemerintah Daerah mampu untuk menggali sumber-sumber pendapatan secara luas, sehingga pendapatan daerah terkumpul sebanyak-banyaknya. Sementara prinsip dasar arus Belanja terletak pada aliran dana yang efektif dan efisien, sehingga setiap rupiah yang mengalir untuk pembelanjaan benar-benar dapat dirasakan masyarakat dan memiliki multyplier effect terhadap pertumbuhan dan pembangunan sosial ekonomi Kabupaten Kepulauan Meranti yang lebih berkeadilan. Disini Fraksi Partai Golkar meminta penjelasan terkait pendapatan asli daerah semula ditargetkan sebesar Rp. 308 (Tiga Ratus Delapan Milyar Rupiah) Lebih setelah perubahan menjadi Rp. 223 (Dua Ratus Dua Puluh Tiga Milyar Rupiah) Lebih, berkurang sebesar Rp. 84 (Delapan Puluh Empat Milyar Rupiah) lebih. Apa yang melatar belakangi penurunan target ini dan apakah target yang telah ditetapkan realistis dan dapat direalisasikan dengan rentang waktu yang sangat singkat ini,” ujarnya.
Fraksi PKB dengan juru bicaranya, Pandumaan Siregar, SP mengungkapkan, Fraksi Kebangkitan Bangsa menyambut baik serta mengapresiasi dengan telah disampaikannya nota keuangan RAPBD.P tahun 2023 pada Tanggal 27 September 2023 yang disampaikan Plt. Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Pada prinsipnya Kami Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa memahami tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Tahun Anggaran 2023, namun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan, antara lain, Pemda sebaiknya tidak memaksakan prediksi PAD yang tidak logis dan bukan berlandaskan atas potensi daerah yang real pada tahun anggaran sebelumnya. Dan sebaiknya dalam menjalankan program strategis mengacu kepada program-program yang telah termaktub di dalam RPJMD periode 2020-2025, seperti program berobat gratis bagi masyarakat yang terdaftar di BPJS Kesehatan, bantuan untuk guru-guru Kemenag untuk tahun 2023 sampai 2025,” bilangnya.
Fraksi PPP Nasdem dengan juru bicaranya, Suji Hartono, S.E. menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Bupati dan seluruh jajaran eksekutif di Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023.
“Mudah-mudahan kita semua tetap berkomitmen untuk memberikan yang terbaik, sehingga Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang nantinya disyahkan akan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujarnya.
“Namun demikian, tentu harus tetap menjaga rasionalitas berdasarkan prioritas dan kemampuan anggaran daerah, program kegiatan yang tidak berdampak terhadap kesejahteraan
masyarakat harus mampu dihilangkan agar segala kegiatan yang telah disusun dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023
dapat berjalan lancar sesuai dengan aturan pemerintah,” tambahnya.
Fraksi Gerindra dengan juru bicaranya, DR. Tartib SH.,M.So., M.Si.,M.Kn menilai bahwa Ranperda APBD Perubahan 2023 ini merupakan sarana dan momentum untuk melakukan evaluasi secara periodik, sistematis dan masih terhadap asumsi-asumsi kebijakan pendapatan, dan belanja daerah serta pembiayaan daerah pada Perda APBD Murni tahun 2023 yang dianggap kurang realistis, kurang rasional. Oleh karena itu, Fraksi Partai Gerindra dengan serius mempertanyakan keterlambatan Penyampaian Ranperda APBD Tahun 2023. Semestinya Ranperda APBD Perubahan Tahun 2023 sudah harus disampaikan paling lambat bulan Agustus.
“Fraksi Partai Gerindra Mendorong dan Mengingatkan agar penyusunan RAPBD Perubahan Tahun 2023 ini disusun secara cermat, penuh dengan kehati-hatian “ dengan memperhatikan asumsi pendapatan yang realistis berdasarkan potensi yang terukur, khusus asumsi pendapatan dari sektor PAD, yang sebenarnya berdasarkan asumsi Fraksi Partai Gerindra tidak lebih dari 100 Milyar saja, hal ini sejalan dengan LHP BPK RI tanggal 16 Agustus 2023 terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, dimana PAD nya hanya sebesar 93 Milyar lebih. Namun dipaksakan juga menjadi 223 Milyar. Selanjutnya Fraksi Partai Gerindra juga mempertanyakan tidak diperoleh Dana Intensif Daerah dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Kepulauan Meranti berdasarkan PMK 140/ PMK.07/2022 yang secara nasional anggaran DID tersebut mencapai 3 Triliun,” sebutnya.
Fraksi Demokrat dengan juru bicaranya, Darsini, SM menyebutkan, dengan apa yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah melalui pidato pengantar PIt Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap nota keuangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 kami fraksi Demokrat berharap penyusunan perubahan APBDP Kepulauan Meranti tahun 2023 ini hendaklah benar-benar dipertimbangkan sesuai dengan kondisi terkini kinerja perekonomian daerah dan nasional serta benar-benar memperhitungkan kemampuan fiskal daerah Agar pendapatan daerah yang dianggarkan dalam perubahan APBDP 2023 merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan.
“Belanja daerah juga harus dapat memberikan dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah secara makro agar dapat memberikan efek dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Belanja daerah jangan hanya terkosentrasi pada pendanaan pelaksanaan urusan pemerintah daerah saja, walaupun hal tersebut menjadi kewenangan daerah dan sesuai dengan ketentuan undang-undang namun menurut kami fraksi Demokrat peningkatan kesejahteraan masyarakat itu jauh lebih penting dengan peningkatan sarana dan prasarana yang dapat menunjang perekonomian serta kemudahan fasilitas kepada masyarakat apalagi ditengah kondisi ekonomi daerah seperti saat sekarang ini,” sebutnya.
Fraksi Gabungan PKS Hanura dengan juru bicaranya, T Zulkenedi Yusuf, S.E menjadi Fraksi terakhir yang menyampaikan pandangannya. Setelah membaca dan mencermati secara seksama pidato Bupati pada Pengantar Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2023, yang telah disampaikan oleh Bupati Kabupaten Kepuluan Meranti, hari Rabu tanggal 27 September 2023, Fraksi PKS-Hanura, Sangat mengapresiasi keseriusan pemerintahan dalam Pembahasan APBD Perubahan Tahun 2023.
“Mengapresiasi kinerja Pemerintah dalam mengatasi defisit dan menutupi nilai pembiayaan pada perubahan APBD 2023, yang mana secara keseluruhan perubahan belanja perubahan belanja Tahun Anggaran 2023 yang semula direncanakan sebesar Rp. 1,413 (Satu triliun Empat Ratus Tiga Belas Milyar Rupiah) lebih menjadi Rp. 1,311 (Satu triliun Tiga Ratus Sebelas Milyar Rupiah) lebih, mengalami penurunan sebesar Rp.102 (Seratus Dua Milyar Rupiah) lebih,” ucapnya. (Advetorial/koko).