Tanjungpinang, Owntalk.co.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), mengadakan kegiatan Pembinaan dan Pendampingan dalam Piloting Penyusunan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2023 bagi Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Kepri.
Acara ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, Sardison, yang mewakili Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Kegiatan ini berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, pada hari Kamis (24/8).
Tujuan utama acara ini adalah untuk mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional sesuai dengan regulasi Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 mengenai SPBE dan Peraturan Presiden No. 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional.
Kegiatan Pembinaan dan Pendampingan dalam Piloting Penyusunan Arsitektur SPBE ini melibatkan 7 narasumber dari Kementerian PANRB, baik secara langsung maupun daring sebagai informan. Narasumber tersebut termasuk Analis Kebijakan pada Asisten Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE PAN-RB RI, Hj. Munawwarah, Kaleb Sihombing, Komagi Dinar Primasta, Hamzah Fansuri, Desti Nuraini, Perwita Sari, dan Aisyah Nusa Ramadhana.
Sardison, yang mewakili Gubernur Ansar, menyatakan bahwa pelayanan publik menjadi fokus utama pemerintahan Ansar, sejalan dengan salah satu misi RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2021-2026 yaitu untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang transparan, terbuka, dan berorientasi pelayanan.
“Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terimplementasi dengan baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik, dengan demikian, kinerja pemerintah dapat ditingkatkan lebih lanjut,” kata Sardison.
Dia juga menjelaskan bahwa di era Revolusi Industri 4.0, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi pemerintah untuk berinovasi dalam pengembangan aparatur negara melalui penerapan SPBE atau E-Government.
“Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan dapat diandalkan. Lebih dari itu, SPBE juga bertujuan untuk mengimplementasikan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terintegrasi,” tegas Sardison.
Di sisi lain, Kadiskominfo Kepri, Hasan, S.Sos, sebelumnya mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri berhasil meningkatkan indeks evaluasi SPBE dari tahun 2018 hingga 2022.
“Indeks evaluasi SPBE Provinsi Kepri meningkat dari 2,14 dengan predikat ‘Cukup’ pada tahun 2018 menjadi 2,68 dengan predikat ‘Baik’ pada tahun 2022. Peningkatan ini harus menjadi dorongan bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas SPBE di Provinsi Kepri. Ini adalah pencapaian yang harus kita pertahankan,” kata Hasan.
Hasan juga menyoroti bahwa Arsitektur SPBE adalah kerangka kerja yang mengintegrasikan proses bisnis, data dan informasi, aplikasi, keamanan, serta infrastruktur SPBE, untuk menghasilkan layanan yang terpadu.
“Arsitektur SPBE juga akan menjadi panduan untuk memperbaiki tata kelola di berbagai instansi. Oleh karena itu, mari kita semua ikuti kegiatan pembinaan dan pendampingan ini dengan penuh keseriusan dan keterlibatan,” tambahnya.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Diskominfo Provinsi Kepri, Diskominfo Kabupaten/Kota, Barelitbang Kabupaten/Kota, Bagian Organisasi dan Tata Laksana Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri, serta tim penyusun Arsitektur SPBE dari masing-masing daerah. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 24-25 Agustus 2023.