Karimun, Owntalk.co.id – Ketua Lemabaga Perlindungan Konsumen Kepri 1 Jantro Butar Butar keluhkan kenaikan PAS Pelabuhan Domestik menjadi Rp 10.0000 tidak sesuai dengan pelayanan Pelabuhan yang Kotor, minggu 20/08/2023.
Ketua LPKSM Kepri 1 Jantro Butar Butar kita sangat menyangkan kenaikkan PAS Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun terlalu tinggi sebesar Rp 10.000 Perorangan tidak sesuai dengan pelayanan di ruang tunggu yang kotor.
“Harus dilakukan pihak pengelola pelabuhan terlebih dahulu adalah pembenahan layanan dan fasilitas,” katanya.
Jantro melanjutkan, kita paling sesalkan adalah, bagi warga yang hanya mengantarkan kelurganya ke ruang tunggu juga dikenakan pas pelabuhan juga.
“Jadi kalau kita mau mengantar anak atau saudara kita harus bayar juga. Seharusnya tidak bayar, ini tidak boleh masuk ke dalam kalau tak bayar,” ujarnya.
“Kepada pihak Pelindo dan Pemerintah Daerah agar dapat lebih mempertimbangkan lagi, perihal kenaikkan tarif PAS dan juga bagi pengantar harus membayar PAS baru bisa masuk untuk mengantar,” tambahnya.
Awak Media mengkonfirmasi kepada GM Pelindo Yusrijal melalui Aplikasi Whatsapp mengatakan, untuk pelayanan publik ruang tunggu yang kita kotor akan menjadi koreksi kami agar bisa lebih baik lagi.
“Kita akan benahi pelayanan ruang tunggu agar lebik baik lagi kedepannya,” katanya.
Yusrijal menjelaskan, terkait pengantar wajib PAS agar tidak semua orang bisa masuk sembarangan kedalam ruang tunggu dan lebih tertib.
“Memang kita wajibkan pengantar beli PAS masuk,” jelasnya. (koko)